Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Rela Tidur di Halaman Kantor Bank. Kenapa?

Bisnis.com,21 Apr 2021, 14:56 WIB
Penulis: Newswire
Salah satu kantor Bank BRI/bri.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Para penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM di Palu rela tidur dan makan sahur di depan kantor BRI Cabang Kota Palu. Hal tersebut dilakukan demi mendapatkan nomor antrean untuk mencairkan bantuan.

Dilansir Antara, Rabu (21/4/2021), dalam sepekan terakhir setelah pencairan dana bantuan, ratusan warga di Kota Palu yang tercatat sebagai penerima BLT UMKM mengantre di kantor BRI cabang Palu.

Antrean panjang terjadi setiap harinya, sehingga mereka rela tidur di depan kantor BRI demi memperoleh nomor antrean dari pihak bank. Pantauan Antara di lokasi, Rabu, mereka juga menyediakan makanan untuk sahur di lokasi tersebut.

Eci, salah satu warga yang datang dari Desa Dalaka, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah mengatakan sudah 6 hari mencoba datang untuk mengambil nomor antrean, tetapi tak kunjung dapat. Ini disebabkan pembatasan pelayanan terhadap penerima BLT oleh pihak bank, yang hanya melayani 50 orang dalam sehari.

"Saya sudah 6 hari antre, tapi belum juga dapat nomor, terpaksa saya tidur di sini. Di rumah anak baru satu bulan saya tinggal, kalau tidak begini tidak bisa dapat nomor antrean," tuturnya

Desianti, warga Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah mengatakan sebagian besar warga yang tidur dan sahur di depan kantor BRI ini tinggal di luar Kota Palu, seperti Kabupaten Sigi dan Donggala.

"Kami ini rata-rata orang jauh, karena kalau dari sana lagi, keduluan yang lain. Kami coba di BRI unit, tapi prosesnya lama, katanya setelah masukkan berkas nanti ditelepon. Ini tidak ada, makanya kami kemari," katanya.

Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi para penerima BLT UMKM ini, seperti buku tabungan, KTP, surat keterangan usaha, foto bukti usaha, kartu keluarga, serta bukti tercatat sebagai penerima di e-form BRI.

"Iya, kami cek dulu nama di e-form BRI itu, kalau ada kami lengkapi berkas-berkas lain," tambahnya

Pemerintah memberikan waktu selama tiga bulan untuk proses pencairan BLT UMKM ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini