Lelang 2,3 GHz: Smartfren Dapat 10MHz, Telkomsel 20MHz

Bisnis.com,22 Apr 2021, 06:15 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) berhasil memenangkan tahapan lelang harga pita frekuensi 2,3 GHz.

Kemenangan tersebut membuat Smartfren dan Telkomsel berpeluang mendapat tambahan spektrum frekuensi masing-masing sebesar 10MHz dan 20MHz di pita 2,3 GHz. Kedua peserta seleksi tersebut juga berhak untuk masuk ke tahap selanjutnya yaitu penentuan blok lelang.

Deputy CEO Smartfren Djoko Tata Ibrahim membenarkan kabar mengenai keberhasilan perseroan dalam memenangkan proses lelang harga 2,3 GHz, termasuk perihal tambahan spektrum frekuensi sebesar 10MHz.

Smartfren, kata Djoko, lolos tahapan lelang harga bersama Telkomsel. Artinya, PT XL Axiata Tbk. belum beruntung dalam lelang tersebut, yang berarti juga 20MHz sisanya dimenangkan oleh Telkomsel. Djoko belum dapat menceritakan mengenai nilai lelang untuk tambahan 10 MHz di pita 2,3 GHz.

“Ya benar [dapat 10MHz]” kata Djoko kepada Bisnis, Kamis (22/4/2021).

Untuk diketahui, pada 19 April 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar tahapan lelang harga yang merupakan rententan acara dari Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler 2021.

Dalam lelang tersebut terdapat 3 blok yang dilelang dengan masing-masing blok berisi 10MHz. Tahapan lelang saat itu diikuti oleh 3 operator seluler yaitu, Telkomsel, Smartfren, dan XL Axiata.

Berbeda dengan lelang 2,3 GHz 2020, pada lelang tahun ini peserta berpeluang memenangkan lebih dari satu blok. Alhasil, Telkomsel mendapat 2 blok, sementara Smartfren mendapat 1 blok.

Telkomsel dan Smartfren merupakan penghuni lama di pita 2,3 GHz. Kemenangan mereka dalam proses lelang harga, berpeluang membuat spektrum frekuensi yang mereka gunakan di pita 2,3 GHz bertambah menjadi 40MHz untuk Smartfren dan 50MHz untuk Telkomsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini
'