Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menetapkan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan anak usaha PT Telkom Indonesia (persero) Tbk. (TLKM) yakni PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) memenangkan tahapan lelang harga frekuensi 2,3 GHz.
Kemenangan tersebut membuat Smartfren dan Telkomsel berpeluang mendapat tambahan spektrum frekuensi masing-masing sebesar 10 MHz dan 20 MHz di pita 2,3 GHz. Kedua peserta seleksi tersebut juga berhak untuk masuk ke tahap selanjutnya yaitu penentuan blok lelang.
Sebelumnya, Smartfren dan Telkomsel masing-masing telah memiliki frekuensi sebesar 30 MHz di pita frekuensi 2,3 GHz. Dengan kemungkinan tambahan frekuensi dalam blok 2360-2390 MHz ini, maka Telkomsel akan menguasai 50 Mhz dan Smartfren menggenggam 40 MHz. Membuat kemampuan kedua perusahaan makin tangguh dalam menggelar layanan 4G.