BTPN Syariah (BTPS) Bagi Dividen Rp33 per Saham

Bisnis.com,22 Apr 2021, 09:30 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk.

Bisnis.com, JAKARTA - Rapat umum pemegang saham tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) yang digelar kemarin, Rabu (21/4/2021), menyetujui pembagian dividen tunai dengan porsi pay out ratio yang lebih besar pada tahun ini.

Dividend pay out ratio ditetapkan sebesar 30 persen, lebih besar dari tahun sebelumnya sebesar 25 persen. Nilai dividen per saham yang dibagikan sebesar Rp33 per lembar saham.

Di samping penetapan dividen, RUPST juga telah menyetujui pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis. Pengangkatan ini telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan demikian, susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah setelah RUPST menjadi:

Direksi
Direktur Utama: Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan: Arief Ismail
Direktur: Fachmy Achmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
Direktur: M. Gatot Adhi Prasetyo

Komisaris
Komisaris Utama/Independen: Kemal Azis Stamboel
Komisaris Independen: Dewie Pelitawati
Komisaris: Mahdi Syahbuddin
Komisaris: Yenny Lim

Dewan Pengawas Syariah
Ketua: H. Ikhwan Abidin MA
Anggota: H. Muhammad Faiz MA

Direktur BTPN Syariah Arief Ismail menuturkan perseroan terus memperkuat komitmen dalam melayani serta menumbuhkan nasabah prasejahtera produktif. Hal itu telah dilakukan perseroan secara konsisten selama lebih dari satu dekade ini.

Untuk menuju hal tersebut diperlukan talenta terbaik yang memiliki semangat yang kuat untuk memberikan pertumbuhan kepada bank juga kepada seluruh nasabah, karyawan, serta pemangku kepentingan lain.

"Kami bersyukur dukungan yang kuat dari regulator, pemerintah, para investor, serta berbagai pihak lainnya telah memberikan ruang bertumbuh bagi Bank untuk terus memaksimalkan ketangguhan Prasejahtera Indonesia," tuturnya melalui siaran pers, Kamis (22/4/2021).

Arief menambahkan BTPS juga terus melakukan berbagai inovasi berkelanjutan. Hal ini untuk memaksimalkan pelayanan, menyesuaikan dengan kebutuhan nasabah prasejahtera produktif yang terus berubah, serta memastikan terjadinya peningkatan kesejahteraan mereka.

"Salah satunya menggunakan teknologi untuk kebaikan. Dengan teknologi dan pelayanan dari hati yang menjadi ciri BTPN Syariah selama ini, Bank bertekad untuk mewujudkan aspirasinya, membangun Sharia Digital Ecosystem for Unbanked," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini