Pengembang Sambut Positif Bunga Acuan Tetap 3,5 Persen

Bisnis.com,22 Apr 2021, 19:40 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Ilustrasi penyelesaian konstruksi perumahan mewah. / Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19–20 April 2021 memutuskan untuk mempertahankan bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen.

Merespons hal itu, Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) Olivia Surodjo mengatakan suku bunga kredit untuk properti sudah cukup menarik. Pasalnya, bank-bank besar memberikan bunga kredit sebesar 6 persen untuk sektor properti.

"Memang suku bunga kredit ini cukup membantu, ditambah lagi kebijakan pemerintah lainnya untuk sektor properti," ujarnya pada Kamis (22/4/2021).

Selain itu, lanjutnya, kalangan perbankan dan pengembang juga memberikan promo-promo selain suku bunga. "Jadi, ada subsidi atau free biaya bauran kebijakan bank untuk menarik peningkatan kredit properti."

Namun demikian, rendahnya suku bunga dan adanya stimulus lainnya cukup menarik minat pembeli. Adapun salah satu alasan membeli rumah yakni suku bunga rendah, banyak stimulus, memiliki dana, ada pekerjaan, dan membutuhkan rumah.

"Kalau misalnya suku bunga murah tetapi enggak punya kerjaan ya enggak mampu bayar kredit. Suku bunga sekarang sudah cukup menarik," tuturnya.

Terkait dengan dampak insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dia belum bisa menggambarkan seberapa besar dampaknya pada penjualan perusahaan karena tidak memiliki hunian ready stock di kisaran harga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.

"Untuk properti di bawah Rp2 miliar, saat ini masih dalam proses pembangunan, diproyeksikan selesai hingga Agustus 2021," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini