BP Jamsostek Sumbagsel Salurkan Rp103,53 Miliar untuk Manfaat Beasiswa

Bisnis.com,22 Apr 2021, 12:42 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Penyerahan manfaat beasiswa kepada anak peserta jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian BP Jamsostek Kanwil Sumbagsel. /Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – BP Jamsostek Kantor Wilayah Sumatra Bagian Selatan menyalurkan dana senilai total Rp103,53 miliar untuk pemberian manfaat beasiswa anak peserta jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Sumbagsel Surya Rizal mengatakan dana beasiswa tersebut diberikan untuk 595 anak peserta di 5 provinsi, yakni Sumatra Selatan (Sumsel), Lampung, Bengkulu, Jambi dan Bangka Belitung.

“Terbanyak berada di wilayah Sumsel dengan pemberian manfaat sebanyak Rp38 miliar untuk 219 anak,” katanya usai penyerahan beasiswa kepada ahli waris penerima manfaat, Kamis (22/4/2021) petang.

Surya menjelaskan pembayaran beasiswa tersebut merupakan tindak lanjut dari pengesahan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor  5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program  Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Permenaker tersebut mengatur teknis pelaksanaan pemberian manfaat JKK, JKM dan JHT, dengan salah satunya adalah pembayaran beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris peserta, yang efektif berlaku pada 1 April 2021.

Pihaknya pun menargetkan pemberian beasiswa akan selesai diserahkan sebelum Lebaran 2021.

“Target kami, dan juga menjadi target dari Menaker, bahwa beasiswa itu akan diberikan kepada para penerima manfaat sebelum Bulan Syawal,” kata dia.

Dia mengemukakan, penerima beasiswa merupakan anak-anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang orang tuanya meninggal dunia karena kecelakaan kerja atau meninggal biasa dan mengalami cacat.

Menurut Surya, BP Jamsostek juga mengutamakan jaminan keberlangsungan pendidikan anak Indonesia. 

“Pendidikan anak lebih terjamin. Beasiswa akan diberikan sejak TK hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk TK sampai dengan SD, beasiswa yang diberikan sebesar Rp1,5 juta per tahun maksimal selama delapan tahun. Kemudian untuk SMP sebesar Rp2 juta untuk tiga tahun, SMA Rp3 juta untuk tiga tahun dan untuk bangku perkuliahan sebesar Rp12 juta maksimal lima tahun. 

“Tidak hanya beasiswa, ada manfaat lain yang kami berikan, yakni santunan jaminan kematian yang menjadi Rp42 juta, santunan sementara tidak masuk bekerja yakni 100% untuk 12 bulan pertama hingga home carsenilai Rp20 juta,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini