Pemerintah Siapkan Tambahan Insentif untuk Industri Ritel

Bisnis.com,23 Apr 2021, 14:59 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden RI

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bakal kembali menggelontorkan insentif untuk sektor usaha yang terdampak Covid-19 dan larangan mudik. Fasilitas berupa tambahan modal kerja dan restrukturisasi kredit selama 3 tahun ke depan disiapkan.

“Pemerintah sudah mengeluarkan melalui PMK insentif untuk penambahan modal kerja bagi perusahaan-perusahaan yang terkena dampak pandemi, terutama di sektor ritel, hotel, restoran dan kafe di mana akan dapat tambahan fasilitas modal kerja dan bisa restrukturisasi untuk tiga tahun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jumat (23/4/2021).

Airlangga mengatakan usaha di sektor-sektor tersebut dapat mulai membicarakan insentif tersebut dengan perbankan. Dia juga mengatakan pemerintah akan mengawasi realisasi insentif.

“Usaha sektor terkait bisa bicara dengan perbankan masing-masing. Himbara maupun perbanas sudah dikomunikasikan dan kita akan monitor satu per satu untuk pengajuan restrukturisasi tersebut,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Airlangga juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji kemungkinan diterbitkannya kebijakan relaksasi pajak untuk industri ritel dan pelaku pasar barang konsumsi sebagaimana telah digulirkan kepada sektor otomotif dan properti.

Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan peniadaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil dan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk properti.

“Ada usulan dari industri ritel maupun industri pengelola pusat perbelanjaan, pemerintah sedang menyiapkan kegiatan-kegiatan yang sejalan dengan yang diberikan kepada industri otomotif maupun properti. Ini sedang dikaji lebih dalam dan dalam waktu singkat akan diumumkan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini