Airlangga Sebut Ada Platform yang Akan Tanggung Sendiri Biaya Ongkir

Bisnis.com,23 Apr 2021, 16:11 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Pekerja mengangkut barang pesanan konsumen di Warehouse Lazada Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/11/2019)./ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan subsidi ongkos kirim (ongkir) barang saat Harbolnas Ramadan tidak akan tumpang tindih dengan potongan ongkir yang ditawarkan oleh platform dagang-el.

 “Terkait akuntabilitas jadi penting. Jadi nanti sistemnya beberapa platform akan menanggung sendiri ongkir. Itu Kementerian Perdagangan akan atur mana yang diatur pemerintah mana yang ditanggung oleh platform. Ini sudah pernah dilakukan. Kami akan umumkan ke publik langkah-langkah yang dilakukan,” kata Airlangga, Jumat (23/4/2021).

Menperin menyebutkan sejumlah platform dagang-el telah menyatakan niat untuk ikut berkontribusi dalam mendorong transaksi saat Harbolnas.

“Pada prinsipnya para platform juga ingin berkontribusi. Jadi artinya para platform juga akan menanggung ongkir dan ini sedang dipersiapkan [regulasinya],” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menyampaikan keberatannya mengenai rencana subsidi ongkir pada Harbolnas Ramadan.

Dia mengatakan pemerintah seharusnya tidak perlu ikut andil dalam menanggung biaya pengiriman barang, tetapi fokus mengawasi perang tarif dan diskon yang acap kali terjadi di marketplace

“Menurut saya pemerintah tidak perlu ikut campur. Yang ada sekarang adalah perang tarif dan marketplace sudah berlomba-lomba meniadakan biaya pengiriman. Sebaiknya itu diawasi dulu,” kata Ikhsan.

Dia juga berpendapat anggaran Rp500 miliar untuk subsidi ongkir berisiko merugikan negara karena rentan dimanipulasi jika diarahkan ke marketplace secara langsung. Di sisi lain, Ikhsan menilai daya beli hanya bisa terungkit jika konsumen bisa menikmati langsung subsidi yang disiapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini