Jangan Lupa, Masa Berlaku Hasil Negatif Tes Covid-19 untuk Perjalanan Sudah Berubah

Bisnis.com,24 Apr 2021, 11:38 WIB
Penulis: Yudi Supriyanto
Swab test

Bisnis.com, JAKARTA - Pelancong yang ingin melakukan perjalanan pada 24 April- 5 Mei dan 18 Mei - 24 Mei 2021 harus melampirkan hasil tes negatif Covid-19 dengan masa berlaku 1x24 jam.

Sebelumnya, masa berlaku hasil negatif tes Covid-19 baik dengan RT-PCR maupun rapid test Antigen untuk naik KA Jarak Jauh adalah 3x24 jam.

VP Public Relations KAI Joni Martinus berharap para pelancong dapat kembali mengatur waktu perjalanan dan tes Covid-19 dengan perubahan yang ada.

"Perubahan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021," ujarnya, Sabtu (24/4/2021).

Dia menuturkan pihaknya telah menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 di 42 Stasiun serta pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000 di 44 Stasiun bagi pelancong yang ingin melengkapi persyaratan menggunakan KA Jarak Jauh.

Adapun 42 Stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan Rapid test Antigen yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan.

Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja.

Sedangkan 44 Stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 yaitu, Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu.

Kemudian Stasiun Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Jember, Ketapang, Probolinggo, dan Kalisetail.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini