Bos Real Madrid : Liga Super Eropa Mengikat, 12 Klub Tak Bisa Pergi

Bisnis.com,25 Apr 2021, 03:14 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Presiden Real Madrid Florentino Perez./BBC

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Real Madrid Florentino Perez mengatakan 12 klub yang setuju untuk bergabung dengan Liga Super Eropa memiliki "kontrak yang mengikat" dan "tidak dapat pergi".

Sembilan dari 12 tim, termasuk enam klub Liga Primer Inggris, mengundurkan diri dari turnamen itu setelah rencana tersebut memicu reaksi keras berbagai pemangku kepentingan.

Tinggal Real Madrid, Barcelona, dan Juventus yang belum meninggalkan proyek tersebut. "Saya tidak perlu menjelaskan kontrak yang mengikat, tetapi secara efektif klub tidak bisa pergi," kata Perez kepada surat kabar AS yang dikutip BBC pada Sabtu (25/4/2021) malam WIB.

"Beberapa dari mereka, karena tekanan, mengatakan akan pergi. Namun, proyek ini, atau yang sangat mirip, akan terus berjalan dan saya harap segera,” kata Perez, penggagas dan ketua Liga Super Eropa.

Dia menambahkan "tidak benar" bank investasi Amerika JP Morgan—yang telah memberikan hibah 3,5 miliar euro kepada klub-klub anggota pendiri—meninggalkan Liga Super Eropa.

"Mereka telah mengambil waktu untuk berhenti sesaat, sama seperti 12 klub. Jika kami perlu melakukan perubahan, kami akan melakukannya, tetapi Liga Super adalah proyek terbaik yang kami pikirkan," kata Perez.

"Apa yang telah kami lakukan memerlukan waktu beberapa pekan untuk meredam kemarahan orang-orang tertentu yang tidak ingin kehilangan hak istimewa mereka dan memanipulasi proyek tersebut."

Setelah enam klub Liga Primer Inggris menarik diri, Perez pada Jumat (23/4/2021) mengatakan bahwa Liga Super Eropa masih dalam posisi standby.

Klub La Liga Atletico Madrid serta tim Italia Inter Milan dan AC Milan juga secara resmi mengundurkan diri, sementara Presiden Juventus Andrea Agnelli mengakui proyek tersebut tidak dapat dilanjutkan meski tak menyatakan tim berjuluk Si Nyonya Tua mengundurkan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini