Larangan Mudik, ASN Pemprov Jabar Keluar Kota Harus Seizin Kepala Dinas

Bisnis.com,25 Apr 2021, 12:25 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Ilustrasi

Bisnis.com, BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat U Ruzhanul Ulum meminta larangan mudik dipatuhi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Barat.

Wagub Uu mengatakan ASN harus menjadi contoh masyarakat untuk membatasi mobilitas sehingga dapat mengurangi risiko penularan Covid-19.

Menurutnya sanksi menunggu jika ASN membandel dengan tetap melakukan mudik. “Tentu ASN juga dilarang mudik, bahkan kalau ASN melanggar aturan ada sanksi tersendiri yang sesuai dengan protapnya,” kata Wagub, Minggu (25/4/2021).

Wagub menyatakan, ASN harus menjadikan suri tauladan sebagai abdi negara, sebagai tokoh di masyarakat untuk mengikuti apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

"Larangan mudik berlaku bagi semua masyarakat Indonesia. Jika ada keperluan mendesak dan bukan mudik, masyarakat harus memiliki surat izin perjalanan," ucapnya.

Menurut Wagub, jika ASN ada keperluan mendesak dan harus keluar rumah, maka yang bersangkutam harus membawa surat izin dari setingkat Eselon II atau kepala dinas, kepala badan maupun kepala biro.

“Kalau dia ASN harus ada keterangan dari Eselon II. Kalau bekerja di pihak swasta harus ada keterangan dari pimpinan perusahaan. Kalau pekerja sektor informal dan masyarakat umum harus mendapat keterangan dari kepala desa/lurah sehingga ada tanda kalau dia bukan mudik, tapi hanya bekerja,” tuturnya.

Wagub menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat intens memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar, dan pemerintah provinsi yang berbatasan langsung dengan Jawa Barat.

Dengan kolaborasi dan koordinasi yang kuat, mobilitas masyarakat diharapkan dapat dibatasi.

“Pemda Provinsi sudah menunjuk 133 titik di perbatasan untuk mengadakan posko, yang akan diisi oleh aparat Polisi, TNI, insan-insan kesehatan, Dishub dan Satpol PP. Yang jelas ini ada kolaborasi dengan pemerintahan kabupaten/kota, terutama pemerintahan yang berbatasan dengan provinsi lain, seperti Cirebon dengan Jawa Tengah,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini