Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bandung Mulai Diujicoba

Bisnis.com,25 Apr 2021, 13:43 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Penjabat Bupati Bandung Dedi Taufik

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Bandung mulai melakukan uji coba operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menempati lantai 2 dan 3 Gedong Munara Sabilulungan 99, Soreang.

Penjabat Bupati Bandung Dedi Taufik mengatakan lewat ujicoba ini diharapkan penyederhanaan birokrasi yang menjadi tujuan di balik program pembangunan itu bisa terealisasi dengan maksimal.

Menurutnya fasilitas itu sudah diuji coba pada Kamis (22/4) lalu usai Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Uji Coba Sarana Layanan pada Lantai 2 MPP dimana sebanyak 16 instansi pelayanan dilibatkan, antara lain Polresta, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Jasa Raharja, Disdukcapil, Bagian Hukum, Samsat dan BNN.

Menurut Dedi, secara arsitektur, munara dan MPP menjadi ikon Kabupaten Bandung. Terlebih, di bagian atas gedung bisa melihat Bandung secara 360 derajat. Namun, di samping arsitektur, ia menyoroti fungsi dari MPP. Dedi berharap proyek pembangunan yang baik harus bisa diimbangi dengan layanan maksimal, salah satunya memudahkan masyarakat mendapatkan layanan.

“Ini sebuah inovasi penyederhanaan birokrasi, masyarakat dipermudah dalam melakukan berbagai aktivitas pelayanan publik di satu tempat,” katanya, Minggu (25/4/2021).

Menurut dia, tugas jajaran Pemkab Bandung ke depan adalah mengisi kelengkapan konten. Karena kolaborasi dan sinergi dengan instansi pelayanan untuk mengisi konten MPP sudah terbentuk.“Tinggal kolaborasi dengan UMKM dan pengaturan display kulinernya,” kata dia.

Kapolresta Bandung Hendra Kurniawan mengatakan, jajarannya akan memberikan berbagai pelayanan. Masyarakat juga bisa melakukan konsultasi terkait produk-produk yang dikeluarkan Polresta .“Tujuan MPP ini kan untuk mempermudah masyarakat, sehingga lebih banyak pilihan dalam mencari layanan di kepolisian dengan menyesuaikan jam kerja,” ucap Hendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini