Konten Premium

Larangan Mudik: GIAA & LRNA Jaga Asa, ASSA & SAPX Siap Ngegas

Bisnis.com,26 Apr 2021, 08:48 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
alon penumpang pesawat melihat papan jadwal keberangkatan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/4/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

Bisnis.com, JAKARTA – Belum lama ini, pemerintah baru saja memperketat mekanisme perjalanan transportasi pada saat musim mudik 2021, yakni pada H-14 peniadaan mudik dan H+7.

Kebijakan itu diambil sebagai antisipasi lonjakan jumlah pemudik yang hendak pergi dalam rentang waktu tersebut. Aturan tersebut terangkum dalam adendum Surat Edaran No. 13/2021 yang mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik selama 22 April - 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik (18 - 24 Mei 2021).

Sementara itu, selama masa peniadaan mudik yang awalnya ditetapkan pada 6-17 Mei 2021, tetap berlaku aturan sebelumnya. Angkutan umum pun dilarang beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini