Pemprov Riau Serahkan Aset Tanah dan Kantor ke Pemkot Pekanbaru

Bisnis.com,26 Apr 2021, 16:18 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Gubernur Riau Syamsuar/Bisnis-Dwi Nicken Tari

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau sudah bersepakat dengan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait penyerahan aset dan lahan.

Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan hal tersebut usai Rapat Monitoring Pendapatan dan Sektor Perizinan bersama KPK RI, di Ruang Melati Lantai 3 Kantor Gubernur Riau.

"Iya kami hari ini sepakat dengan Bapak Wali Kota, adanya penyerahan lahan Pemprov kepada Pemkot. Cukup banyak jumlahnya, termasuk Pasar Cik Puan," kata Syamsuar dalam siaran pers, Senin (26/4/2021).

Dia menjelaskan penyerahan aset ini adalah persoalan yang sudah begitu lama. Kini akhirnya ada kesepakatan, ada tanah Pemkot yang diserahkan ke Pemprov, juga ada tanah Pemprov diserahkan kepada Pemkot. Tapi, lanjut Symsuar, lebih banyak tanah Pemprov yang diberikan kepada Pemkot.

"Artinya kini sudah ada kesepakatan, ini kan sudah lama sejak zaman wali kota sebelumnya. Setelah ada penyerahan ini tentunya harapan kami kepada Pak Wali Kota kiranya tanah yang kami serahkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujarnya.

Pihaknya mengingatkan agar nantinya segera dibuat sertifikat.

"Tadi ditambahkan KPK, bagi yang belum ada sertifikat agar disertifikatkan, agar tidak ada gugatan di masa mendatang," tambah Syamsuar.

Adapun, lahan Pemerintah Provinsi Riau yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yaitu :

Juga ada penyerahan sembilan unit kendaraan roda empat.

Adapun penyerahan aset gedung dan bangunan Provinsi Riau kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yaitu:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini