Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pembiayaan PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance/CNAF) secara resmi meluncurkan produk pengurusan porsi haji (PPH) bertajuk CNAF Haji.
Direktur Finance & Strategy CIMB Niaga Finance Imron Rosyadi mengungkap bahwa inisiatif ini digelar dalam rangka memberikan solusi mewujudkan kemudahan umat muslim Tanah Air menjalankan ibadah rukun islam ke-5, sekaligus memperluas segmentasi nasabah CNAF.
Sekadar informasi, Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim terbanyak, sehingga menyumbang sebagai salah satu negara dengan kuota haji terbesar. Namun, karena tingginya permintaan masyarakat untuk ke Tanah Suci yang melebihi kuota, menyebabkan antrian tunggu berangkat haji di beberapa daerah telah mencapai di atas 10 tahun, dan semakin ditunda, semakin panjang antriannya.
"Kami ingin mengakomodir tingginya animo masyarakat dalam melaksanakan ibadah haji saat ini juga. Semoga CNAF Haji menjadi salah satu solusi mewujudkan panggilan ke Baitullah," ungkap Imron dalam acara peluncuran CNAF Haji, Senin (26/4/2021).
Presiden Direktur CIMB Niaga Finance Ristiawan Suherman menjelaskan bahwa produk CNAF Haji merupakan salah satu komitmen perusahaan bersama induk usaha dalam memulai kampanye 'Sharia First'. Menurutnya, pembiayaan produk syariah dapat mencapai 30 persen sampai 40 persen dari total portofolio CNAF dalam beberapa tahun mendatang, dengan sebagian besar disumbangkan oleh kinerja CNAF Haji.
"Strateginya, kita akan coba tawarkan dan sosialisasikan ke nasabah existing terkait pembiayaan porsi haji ini, kemudian kita akan mendesain sales organization yang bisa approach komunitas-komunitas muslim untuk bisa kolaborasi," ungkapnya.
CNAF Haji memberikan kemudahan bagi masyarakat muslim di Indonesia dalam memberikan fasilitas pengurusan porsi haji (PPH) sebesar dana setor awal, serta pengurusan pendampingan pendaftaran hingga mendapatkan nomor porsi haji.
Calon jamaah dapat melakukan pendaftaran langsung melalui Whatsapp Sahabat CNAF di nomor 081113206162 dengan persyaratan yang mudah, cukup dengan menggunakan KTP dan NPWP. Selanjutnya, calon jamaah akan mendapatkan pendampingan dari pendaftaran awal, pendaftaran ke Kemenag sampai mendapatkan nomor porsi haji. Adapun, tenor yang bisa diambil oleh nasabah paling lama 7 tahun.
CNAF Haji telah mendapatkan rekomendasi Dewan Pengawas Syariah tersertifikasi oleh Dewan Syariah Nasional dan memenuhi prinsip Syariah. Selain itu, CNAF Haji telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pelaksanaan pembiayaannya.
"Kami berharap, tersedianya pelayanan CNAF Haji dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi calon jamaah. Hal ini sekaligus wujud komitmen kami sebagai perusahaan pembiayaan yang mengutamakan customer experience," tambahnya.
Turut hadir dalam peluncuran CNAF Haji, Ketua MUI K.H. M. Cholil Nafis, Ketua Pengurus Pusat DMI Rudiantara, Anggota BPKH A. Iskandar Zulkarnain, serta Ustadz Ahmad Al Habsyi disela-sela kegiatan webinar Talkshow Kajian Ramadhan yang mengangkat tema 'Memenuhi Panggilan ke Baitullah'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel