Bank Maspion (BMAS) Mau Rights Issue, Siapa Pembeli Siaganya?

Bisnis.com,26 Apr 2021, 13:30 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Bank Maspion/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Maspion Indonesia Tbk. akan melaksanakan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II) sebanyak 2,29 miliar saham baru.

Rencana tersebut telah disetujui pemegang saham melalui RUPSLB yang diselenggarakan pada 8 April 2021. Perseroan menargetkan dapat memperoleh pernyataan efektif dari OJK pada 7 Juni 2021, sehingga aksi korporasi tersebut dijadwalkan dapat terlaksana pada pertengahan tahun ini atau Juni 2021.

Lantas, siapa pembeli siaganya?

Dalam prospektus ringkas di keterbukaan informasi BEI pada 23 April 2021, disebutkan bahwa PT Alim Investindo yang merupakan pemegang saham utama perseroan sekaligus pemegang saham pengendali perseroan akan melaksanakan HMETDnya dalam jumlah sebanyak-banyaknya HMETD miliknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya di perseroan. Alim Investindo menggenggam 62,01 persen kepemilikan saham di Bank Maspion.

Kasikorn Vision Company Limited (KVision) juga akan melaksanakan seluruh HMETD miliknya, setelah rencana pembelian saham sebesar 30,01 persen dari pemegang saham eksisting terlaksana sepenuhnya.

Diketahui, pada 13 April 2020, para pemegang saham perseroan yaitu PT Alim Investindo, PT Maspion, PT Husin Investama, PT Maspion Investindo beserta lima pemegang saham perorangan perseroan dengan Kasikorn Vision Company Limited (KVision) telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA) terkait rencana pembelian saham sebesar 30,01 persen.

Terkait dengan rencana pembelian saham tersebut, saat ini KVision sedang dalam proses fit and proper test pada OJK Pengawas Perbankan. Setelah diperoleh persetujuan atas fit and proper test dari OJK Pengawas Perbankan, KVision akan melaksanakan pembelian saham sebesar 30,01 persen sesuai dengan CSPA.

Manajemen Bank Maspion menjelaskan dalam aksi korporasi ini akan ditunjuk pembeli siaga. Namun, siapa pembeli siaga rights issue Bank Maspion, bergantung pada diperolehnya persetujuan fit and proper test dari OJK terkait rencana pembelian saham.

"Dalam PMHMETD II ini direncanakan akan ditunjuk pembeli siaga yang akan ditentukan kemudian dengan digantungkan pada diperolehnya persetujuan FPT [Fit and Proper Test] dari OJK Pengawas Perbankan terkait Rencana Pembelian Saham," tulis manajemen dalam prospektus ringkas.

Jika setelah penjatahan saham baru, termasuk pengambilan saham tambahan, masih terdapat sisa saham baru, maka pembeli siaga akan membeli seluruh sisa saham pada harga pelaksanaan yang saat ini belum ditetapkan. Sisa saham baru yang diserap pembeli siaga akan dibayar tunai paling lambat pada tanggal 2 Juli 2021.

Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah 25 Juni 2021, di mana hak yang tidak dilaksanakan sesudah tanggal tersebut tidak berlaku lagi.

Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini sesuai dengan HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) maksimum sebesar 33,97 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini