Insentif Nakes Tak Maksimal, Serikat Pekerja Soroti Transparansi Data

Bisnis.com,27 Apr 2021, 21:04 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Sebuah kalimat penyemangat tertulis di hazmat salah satu tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah daerah diminta transparan dalam menyajikan data tenaga kesehatan kepada pemerntah pusat. Transparansi diperlukan untuk mendorong realisasi insentif tenaga kesehatan yang belum maksimal sepanjang 2020.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan data transparan tenaga kesehatan yang dibuka oleh pemerintah daerah tersebut nantinya bisa dibandingkan dengan data yang dimiliki pemerintah pusat.

"Dengan demikian, data tersebut bisa segera diverifikasi. Pada saat data tersedia dan akurat, insentifnya ditinggal dibayar," ujarnya, Senin (27/4/2021).

Perlu diketahui, perihal data memang menjadi masalah yang paling mencuat atas tidak maksimalnya realisasi insentif tenaga kesehatan tahun lalu. Terkait dengan hal tersebut, Timboel mengatakan pemerintah harus menemukan bottleneck dari permasalahan tersebut.

Terlebih, lanjutnya, permasalahan verifikasi data untuk pencairan insentif tenaga kesehatan dinilai klasik dan seharusnya bisa diselesaikan dengan adanya teguran dari pemerintah pusat.

Selain itu, Timboel menegaskan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19 merupakan amanat dari Undang-Undang sehingga sudah sepatutnya tidak mengalami permasalahan, terutama masalah realisasi yang tidak maksimal.

"Kemenkes dan Kemendagri harus bekerjasama untuk memastikan insentif terealisasi," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini