Walkot Tanjungbalai Sempat Hubungi Pimpinan KPK? Dewas Masih Cari Info

Bisnis.com,27 Apr 2021, 12:37 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Selembar kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019)./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku telah mendengar kabar dugaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sempat dihubungi Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial terkait perkara.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan dirinya masih menunggu laporan soal dugaan tersebut. Dia pun mempersilakan, bila ada pihak-pihak yang mempunyai bukti untuk melaporkan ke Dewas KPK. "Kalo punya bukti-bukti silahkan disampaikan kepada Dewas," kata Albertina kepada Bisnis, Selasa (27/4/2021).

Terpisah, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya akan mencari tahu terkait informasi dugaan pimpinan KPK dihubungi pihak berperkara. "Dewas tentu akan mencari dan mempelajari semua informasi terkait dugaan penyimpangan dan atau dugaan pelanggaran kode etik yg dilakukan oleh setiap insan KPK, baik pegawai, pimpinan maupun anggota Dewas sendiri," kata Haris.

Sementara itu, Lili Pintauli masih belum juga menjawab pertanyaan Bisnis terkait isu ini.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku mendengar informasi bahwa Walikota Tanjungbalai sempat menghubungi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait penyelidikan KPK di Pemkot Tanjung Balai.

Seperti diketahui, M Syahrial ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Suap diberikan agar Steppanus memastikan penyelidikan terkait Syahrial di KPK dihentikan.

"Saya mendengarnya begitu, bahwa Wali Kota Tanjung Balai berusaha menjalin komunikasi dengan bu Lili. Tapi apakah bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi. Tapi setidaknya wali kota punya nomornya bu Lili," kata Boyamin saat dihubungi, Senin (26/4/2021).

Boyamin menyebut bahwa Syahrial mencoba beberapa kali menghubungi Lili. Namun, Boyamin mengaku tidak tahu apakah Lili merespons Syahrial.

Seharusnya, kata Boyamin, Lili memblokir nomor Syahrial lantaran posisinya sebagai pimpinan lembaga antirasuah yang tengah menyelidiki perkara Syahrial. Untuk itu, Boyamin meminta Dewan Pengawas KPK melakukan penyelidikan terkait hal ini.

"Maka dari itu untuk mendalami semua ini, harusnya Dewan pengawas mulai melakukan penyelidikan dan proses-prosws sidang dewan etik mulai sekarang, melakukan investigasi dan klarifikasi tanpa harus menunggu proses pidananya. Karena ini harus saling menunjang," ucap Boyamin.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli masih belum merespon terkait hal ini.

Namun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti, bukan didasari dari asumsi maupun opini. Ali pun memastikan pihaknya akan mendalami setiap informasi yang diterima.

"KPK tentu bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti, tidak berdasarkan asumsi, persepsi dan opini. Untuk itu tentu segala informasi yang kami terima saat ini, kami pastikan akan didalami terhadap para pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi," kata Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini