Gagal Bayar MTN, Bursa Suspensi Saham dan Obligasi Tridomain (TDPM)

Bisnis.com,27 Apr 2021, 10:40 WIB
Penulis: Hafiyyan
Papan elektronik menampilkan perdagangan harga saham di Jakarta, Senin (23/3/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Tridomain Performance Material Tbk. (TDPM) mulai hari ini.

BEI menyampaikan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pengumuman pada Senin (26/4/2021) melaporkan perihal penundaan pelunasan pokok MTN II Tridomain Performance Material tahun 2018.

"Dapat kami sampaikan Tridomain terlambat membayar utang pokok MTN II yang jatuh tempo pada 27 April 2021, sehingga menimbulkan keraguan atas kelangsungan usaha perseroan," papar BEI, Selasa (27/4/2021).

Selanjutnya, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek (saham dan obligasi) PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM, TDPM01, TDPM02) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 27 April 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Untuk pendanaan, manajemen TDPM sudah merencanakan untuk menerbitakn obligasi senilai Rp435 miliar dan sukuk Rp685 miliar. Obligasi itu mendapat rating A+ dari PT Kredit Rating Indonesia.

Saham TDPM bertengger di level Rp119. Kapitalisasi pasarnya mencapai Rp1,25 triliun. Sepanjang 2021, saham TDPM terkoreksi 17,36 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini