Bisnis.com, Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk. secara resmi menyatakan telah menyelesaikan proses konversi keseluruhan jaringan kantor di wilayah Provinsi Aceh menjadi syariah. Proses konversi ini seiring dengan kebijakan pemerintah daerah terkait penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11/2018.
Direktur Syariah Danamon, Herry Hykmanto mengatakan Danamon menyatakan seluruh kantor cabang Danamon kini menghadirkan layanan produk-produk syariah untuk memenuhi kebutuhan finansial masyarakat Aceh.
Dia mengungkapkan perseroan menyadari peran strategis dari kemajuan perbankan syariah di Indonesia sebagai salah satu kekuatan potensial untuk pembangunan.
“Danamon mendukung penuh kebijakan pemerintah setempat terkait penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah Nomor 11/2018. Sebagai implementasinya, kami telah mengkonversi seluruh operasional layanan menjadi berbasis syariah. Merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan perbankan Syariah kepada masyarakat Aceh,” ujar Herry dalam keterangan resmi, Selasa (27/4/2021).
Herry juga menambahkan dengan berlakunya konversi ini, layanan Danoman Syariah sudah bisa digunakan. “Dengan berlakunya konversi ini, seluruh cabang Danamon Syariah di kota Banda Aceh, Bireun, Lhokseumawe dan Langsa telah dapat melayani kebutuhan produk dan layanan Syariah,” tambahnya.
Dengan ditetapkannya operasional Danamon Syariah di Provinsi Aceh, nasabah dapat mengakses beragam produk dan layanan perbankan syariah yang disediakan oleh Danamon seperti setoran haji, perencanaan haji, perencanaan Umrah, perencanaan Qurban, dan lain-lain.
Danamon Syariah menjalankan fungsi perbankan sesuai prinsip syariah atau prinsip hukum Islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia. Nasabah juga dapat menikmati produk dan layanan syariah dengan pengelolaan dana yang transparan dan sesuai dengan prinsip syariah serta dengan kemitraan yang setara untuk tumbuh bersama.
Danamon Syariah memberikan pilihan produk dan layanan dengan berbagai akad sesuai kebutuhan masyarakat Aceh, yang sesuai prinsip syariah. Seluruh layanan perbankan syariah Danamon didukung oleh infrastruktur Bank Danamon dari mulai jaringan kantor, channel transaksi, call center dan infrastruktur lainnya.
Transaksi nasabah Danamon Syariah dapat dilakukan melalui channel transaksi Danamon termasuk di antaranya internet banking, mobile banking, ATM, dan lain-lain. Implementasi Qanun Aceh oleh Danamon ini juga diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan perbankan syariah Danamon ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel