Rokok Berkontribusi Besar untuk Penerimaan Negara dari Cukai, Menyumbang 97 Persen

Bisnis.com,27 Apr 2021, 20:11 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Pekerja menunjukkan rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Megawon, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (11/12/2020). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok tahun 2021 naik rata-rata 12,5 persen. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat kenaikan harga rokok melalui cukai hasil tembakau (CHT) membuat penerimaan negara di sektor tersebut tumbuh signifikan. Kontribusinya mencapai 97 persen dari total penerimaan cukai.

Sepanjang kuartal I/2021, realisasi penerimaan cukai Rp49,56 triliun atau 27,54 persen dari targetnya. Sedangkan CHT 48,22 triliun atau 27,75 persen dari target.

“Penerimaan CHT tumbuh signifikan sebesar 73,92 persen yoy [secara tahunan]. Tingginya pertumbuhan disebabkan limpahan pelunasan pemesanan pita cukai tahun 2020 ke 2021 sebesar Rp27 triliun,” tulis Kemenkeu dalam terbitan APBN Kita Edisi April 2021, Selasa (27/4/2021).

Selain itu, tingginya pemesanan pita cukai atau produksi tembakan pada Januari dan pengaruh kenaikan tarif yang berlaku di Februari turut mendorong capaian penerimaan CHT.

Kondisi berbeda terjadi pada ph di antara komponen cukai lainnya yaitu minus 69,56 persen. Alhasil penerimaan cukai EA hingga akhir Maret 2021 melemah hanya Rp59,0ertumbuhan cukai lainnya yang mencatat pertumbuhan negatif. Penerimaan cukai atas etil alkohol (EA) menjadi yang terendah miliar.

Serupa dengan penerimaan yang turun, produksi EA di awal tahun 2021 juga turun lebih dari 69.59 persen. Penyebabnya, tahun lalu terjadi panic buying atas produk sanitasi.

Ini mendorong penerimaan maupun produksi EA tumbuh sangat tinggi dibanding tahun 2019. Sedangkan tahun ini jumlah permintaan produk sanitasi sudah relatif stabil.

Dari cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA), penerimaannya sebesar Rp1,28 triliun atau tumbuh negatif 1,61 persen yoy.

“Ini disebabkan oleh penurunan produksi yang terjadi sejak kuartal II tahun lalu akibat kondisi pandemi yang memukul sektor pariwisata nasional,” papar Kemenkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini