Klub Ikut Liga Super Eropa Tak Diizinkan Berkompetisi di Serie A

Bisnis.com,27 Apr 2021, 13:11 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Juventus termasuk di antara tiga tim yang belum menyatakan mundur dari Liga Super Eropa./Twitter@juventusfcen

Bisnis.com, JAKARTA – Federasi Sepak Bola Italia (Federazione Italiana Giuoco Calcio/FIGC) membuat aturan yang akan melarang klub yang mendaftar ke kompetisi terpisah untuk berkompetisi di Serie A Italia.

Regulasi itu dibuat menyusul runtuhnya Liga Super Eropa yang diusulkan yang melibatkan tiga kontestan Serie A yakni Juventus, Inter Milan, dan AC Milan.

Rencana gelaran Liga Super Eropa memicu reaksi keras sehingga duo Milan menarik diri. Namun, Juventus, bersama dua klu La Liga Spanyol Barcelona dan Real Madrid, belum meninggalkan proyek tersebut.

Regulasi baru itu menyebutkan bahwa klub yang bermain di liga yang tidak diakui oleh Federation Internationale Football Association (FIFA) atau Union of European Football Associations (UEFA) sekarang tidak dapat bermain di turnamen domestik di Italia.

FIGC menambahkan klausul baru pada aturannya yang menggarisbawahi bahwa klub yang mendaftar ke liga nasional harus setuju bahwa mereka tidak akan bergabung dengan kompetisi privat dan tidak resmi.

Di bawah proposal Liga Super Eropa yang diumumkan pada 18 April, klub setuju untuk bermain di kompetisi baru, tetapi ingin terus bermain di liga domestik mereka.

Proposal itu dikritik habis-habisan oleh fans, otoritas, pemerintah, dan para pemain, sehingga akhirnya sembilan dari 12 klub yakni enam klub papan atas Liga Primer Inggris, dua klub Milan, dan kontestan La Liga Atletico Madrid menarik diri.

"Saat ini kami tak punya berita tentang siapa yang bertahan dan siapa yang keluar dari Liga Super Eropa. Jika, pada batas waktu pendaftaran 21 Juni ke kejuaraan nasional ada klub bergabung dengan liga swasta lain, mereka tak akan ambil bagian dalam kejuaraan kami,” kata Presiden FIGC Gabriele Gravina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini