Pemudik yang Tiba Sebelum 6 Mei Diminta Isolasi Mandiri

Bisnis.com,27 Apr 2021, 12:03 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, SUMEDANG - Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo menyebutkan pemudik yang tiba di Sumedang sebelum 6 Mei 2021 untuk melapor ke Satgas Covid-19 dan melaksanakan isolasi mandiri sesuai aturan dari pemerintah.

Eko mengatakan, di Sumedang saat ini masih masih diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Nantinya, setiap pemudik yang datang harus mengikuti intruksi dari petugas posko masing-masing desa.

"Para bakal benar-benar memastikan bahwa pemudik tersebut menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing minimal lima hari," kata Eko di Kabupaten Sumedang, Selasa (27/4/2021).

Polres Sumedang memastikan, penyekatan kepada pemudik akan dilakukan pada 6 Mei 2021. Saat ini, masih diterapkan pengetatan sesuai intruksi dari pemerintah pusat.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan, cek poin bakal erada dibeberapa perbatasan mulai dari Jatinangor, Cimanggung, Cikaramas, Buahdua, Surian, Cibugel, Tomo, dan Wado.

Adanya penyetakan dititik tersebut, maka warga luar yang masuk ke Sumedang bakal diperiksa apakah menyertakan surat bebas Covid-19, atau surat izin keluar masuk.

"Jika diluar aturan, maka akan kami suruh putar balik. Intinya kami akan tegas karena untuk menjaga keselamatan dan kesehatan warga Sumedang," kata Dony.

Meskipun larangan mudik sudah ditetapkan oleh pemerintah pada pada 6 sampai 17 Mei 2021, tim gabungan di Sumedang mulai saat ini melalukan sejumlah langkah antisipasi.

"Kami memperkirakan antara tanggal 3 sampai 5 Mei 2021 ini akan ada curi start mudik. Untuk itu, kami akan menyiapkan Satgas-Satgas Covid di tingkat desa," kata Dony.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini