Mudik Dilarang, PO Sumber Alam Pastikan Saring Penumpang

Bisnis.com,27 Apr 2021, 17:59 WIB
Penulis: Rahmi Yati
Calon penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) berada di dekat loket pembelian tiket di Terminal Pulo Gebang di Jakarta, Kamis (23/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - PO Sumber Alam mengaku akan membantu menyaring dan memastikan calon penumpang yang akan bepergian tidak dengan tujuan untuk mudik, terutama di periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali mengaku menyayangkan adanya pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April–5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18–24 Mei 2021) di luar kebijakan peniadaan mudik itu sendiri pada 6-17 Mei 2021.

Menurutnya, kebijakan tersebut hanya akan memberikan ketidakpastian bagi pengusaha transportasi dan masyarakat yang perlu bepergian. Padahal, belum tentu yang pergi itu bertujuan mudik.

"Meski begitu, dari kami, agen-agen kami turut menyaring penumpang, dipastikan tidak bertujuan mudik pada masa 6-17 Mei. Kami juga turut memberitahu syarat-syarat perjalanan," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (27/4/2021).

Dia menyebut kebijakan pemerintah yang tidak saja meniadaan mudik, tetapi juga memperketat persyaratan perjalan sebelum dan sesudah Lebaran sangat berdampak besar terhadap bisnisnya.

"Bagi kami sendiri, di bulan puasa ini biasanya penumpang drop hingga minggu ketiga. Tapi pengumuman ini akan membuat masyarakat juga takut bepergian, artinya bisa jadi mereka pelaku ekonomi yang tidak mudik, tapi tidak jadi pergi karena simpang siurnya keputusan pemerintah," keluhnya.

Namun meski merasa sangat dirugikan dengan adanya pelarangan mudik tersebut, Steven menegaskan terus mengedukasi masyarakat yang perlu bepergian terutama pelaku ekonomi, supaya tetap merasa aman dan nyaman.

"Tentu sesuai protokol kesehatan dan himbauan pemerintah," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini