Cegah Pemalsuan Rapid Terulang, Ini Langkah Mitigasi Kemenkes

Bisnis.com,28 Apr 2021, 15:41 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021), terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan akan memperkuat kerja sama dengan penegak hukum untuk memperkuat pengawasan agar aksi pemalsuan rapid test antigen di Bandara Internasioal Kualanamu, Deli Serdang tidak terjadi pada masa mendatang.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk penanganan Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi mendorong pemerintah daerah bersama-sama dengan penegak hukum untuk melakukan pengawasan ketat serta mitigasi untuk mencegah skandal pemalsuan tersebut terulang kembali.

"Tentunya, ini pembelajaran untuk pemerintah, khususnya pemerintah daerah, dengan bersama penegak hukum untuk memonitor dan memitigasi jangan sampai terulang kembali," ujarnya, Rabu (28/4/2021).

Pemerintah, lanjutnya, berharap ke depan tidak ada lagi kejadian pemalsuan seperti yang terjadi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang di tengah upaya seluruh masyarakat menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional.

Diberitakan sebelumnya, layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021), terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.

Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan 5orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama. Humas Bandara Kualanamu Ovi yang dikonfirmasi Selasa (27/4/2021) malam, membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut.

"Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok," ucapnya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini