Pembentukan Kemendikbudristek Jadi Momentum Perombakan Pendidikan RI

Bisnis.com,28 Apr 2021, 18:59 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Suasana kegiatan belajar mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 13 Bagan Besar Duma pada masa pandemi Covid-19 di Riau, Selasa (16/3/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA – Peleburan Kemendikbud dan Kemenristek melahirkan momentum yang tepat untuk merombak model pendidikan di Indonesia ke depan agar sesuai dengan kebutuhan sektor industri.

"Dengan menyatunya Tri Dharma dalam 1 kementerian, tentunya ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pendidikan maupun penelitian ke depan," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Profesor Nizam, Rabu (28/4/2021).

Secara ideologis, tambahnya, peleburan dua kementerian menjadi Kemendikbud ristek juga mengembalikan sektor pendidikan di Tanah Air ke atas fondasi yang lebih kokoh. Sebab, peleburan merupakan amanat Undang-Undang Pendidikan Tinggi.

Ia menambahkan Tri Dharma perguruan tinggi di Tanah Air pada dasarnya tidak dapat dipisahkan ke dalam 2 instansi berbeda, baik itu Kemendibud maupun Kemenristek.

Selain itu, dia menyiratkan peleburan Kemendikbud dan Kemenristek tidak akan memengaruhi kinerja kementerian di sektor tersebut ke depan. Sebab, bongkar pasang badan-badan di 2 kementerian sebelumnya sudah pernah dilakukan dalam waktu kurang dari 1 tahun.

"Seperti saat Dikti dipisahkan dari Kemendikbud masuk dalam Kemenristekdikti dalam waktu kurang dari 1 tahun," jelasnya.

Dia optimistis dengan kembalinya fungsi penelitian dan pengabdian ke masyarakat ke Kemendikbud tidak akan menyulitkan lembaga tersebut untuk menyusun kembali serta beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. 

Tak hanya itu, upaya Kemendikbudristek untuk meningkatkan level riset dan penelitian nasional juga didukung oleh tren kenaikan jumlah masyarakat yang menempuh pendidikan selama 10 tahun terakhir.

Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk dengan rentang usia 19-24 tahun yang masih bersekolah melonjak cukup signifikan sejak 2010, dari 13,77 persen menjadi 25,56 persen pada 2020. Jumlah tersebut juga tercatat stabil mengalami kenaikan sejak 5 tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini