Petugasnya Diduga Gunakan Alat Tes Antigen Bekas, Ini Sikap Kimia Farma

Bisnis.com,28 Apr 2021, 15:03 WIB
Penulis: Newswire
Layanan tes cepat antigen Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, digerebek polisi, Selasa (27/4/2021), karena diduga menggunakan alat usap bekas./Antara/HO

Bisnis.com, JAKARTA - Aparat Kepolisian Daerah Sumatra Utara melakukan penggerebekan terhadap lokasi layanan tes cepat antigen Covid-19 di Bandara Kualanamu.

Sejumlah petugas tes antigen Kimia Farma diperiksa aparat atas dugaan menggunaan alat tes cepat antigen bekas kepada masyarakat yang akan bepergian dari bandara tersebut.

Terkait hal itu, PT Kimia Farma Tbk, melalui cucu usaha PT Kimia Farma Diagnostik, menyatakan mendukung penuh langkah aparat hukum.

Mereka mendukung aparat mengusut oknum petugas Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu, yang diduga menggunakan alat tes cepat antigen Covid-19 bekas.

Saat ini, PT Kimia Farma Diagnostik bersama aparat penegak hukum tengah melakukan investigasi kasus tersebut.

"Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostika tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat," ujar Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Menurut Adil, apabila terbukti bersalah, oknum petugas layanan tes cepat tersebut akan diberikan tindakan tegas dan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak zaman Belanda, untuk memberikan layanan dan produk yang berkualitas serta terbaik, lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali," katanya.

Layanan tes cepat Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, digerebek polisi, Selasa (27/4/2021), terkait dugaan pemalsuan proses tes cepat antigen.

Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian menangkap lima petugas tes cepat yang merupakan oknum karyawan Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu. Mereka masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini