Produk Asuransi Jiwa Syariah Prudential Indonesia Kini Tersedia di Aplikasi OVO

Bisnis.com,28 Apr 2021, 21:05 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Program Ovo dan Prudential terkait asuransi corona/Dok. Ovo

Bisnis.com, JAKARTA - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menggandeng platform pembayaran dan dompet digital OVO untuk ikut menyediakan Asuransi Jiwa Kumpulan Syariah PRUTect Care - Hospital Cash.

Produk asuransi jiwa Syariah berbasis digital hasil kerja sama keduanya melalui pialang asuransi digital berlisensi penuh PT Salvus Inti ini sudah bisa didapatkan nasabah secara terjangkau dengan tetap memberikan perlindungan menyeluruh yang dapat diakses secara mudah.

Jason Thompson, CEO OVO menjelaskan bahwa kerja sama bersama Prudential Indonesia dalam peluncuran produk ini juga bertujuan meningkatkan penetrasi keuangan digital dan juga asuransi di Indonesia.

"Inovasi ini tentunya diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pentingnya memiliki asuransi jiwa dan kesehatan, sekaligus menggarisbawahi komitmen OVO, yang sejak awal mendukung pemerintah dalam mempercepat terciptanya masyarakat non-tunai di Indonesia," jelasnya, Rabu (28/4/2021).

Jason menambahkan bahwa saat ini ekonomi berbasis Syariah sedang tumbuh pesat di Indonesia. Buktinya, The State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021 menempatkan Indonesia di peringkat 4 perekonomian Syariah terbesar di dunia.

Hal ini, lanjutnya, mendorong OVO dan Prudential Indonesia mengembangkan asuransi digital Syariah yang terjangkau bagi masyarakat. OVO pun terbuka untuk terus berkolaborasi dengan pihak-pihak yang memiliki visi yang sama, yaitu memberikan layanan digital yang memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat Indonesia.

"Peluncuran produk ini oleh OVO dan Prudential Indonesia sangat tepat waktunya  terutama karena pandemi Covid-19, sehingga mampu memberikan perlindungan kepada diri sendiri dan keluarga terhadap virus dan faktor-faktor tidak terduga yang dapat menyebabkan rawat inap, cacat tetap atau kematian," jelasnya.

PRUTect Care - Hospital Cash menawarkan dua pilihan masa kepesertaan, yaitu per bulan dan per tahun, dengan kontribusi atau premi yang sangat terjangkau mulai dari Rp5.000 per bulannya.

Manfaat yang bisa diterima nasabah, antara lain perlindungan Manfaat Dasar Meninggal Dunia dan Manfaat Pilihan lain, seperti santunan harian rawat inap (non ICU-Intensive Care Unit), santunan harian rawat inap (ICU), santunan cacat total tetap akibat kecelakaan, santunan meninggal dunia akibat penyakit menular, dan total santunan meninggal dunia akibat kecelakaan hingga Rp63 juta untuk paket Platinum.

Dengan memanfaatkan teknologi digital, PRUTect Care – Hospital Cash dapat diakses dan diperoleh melalui aplikasi OVO dengan menggunakan OVO Cash dan proses klaim dapat dilakukan secara daring dengan mudah melalui Pulse by Prudential, aplikasi kesehatan dan kebugaran dari Prudential Indonesia yang didukung Kecerdasan Buatan.

Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia, mengatakan bahwa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung membuat tingkat kesadaran masyarakat Indonesia serta kebutuhan akan perlindungan asuransi jiwa makin meningkat. Di tengah pandemi yang masih berlangsung, Prudential Indonesia melihat pentingnya mengedepankan fleksibilitas, premi/kontribusi yang terjangkau, dan akses yang mudah dalam menghadirkan produk dan layanan yang berpusat pada kebutuhan nasabah.

"Kemitraan dengan OVO merupakan langkah strategis kami untuk menjadikan layanan kesehatan dan keuangan menjadi terjangkau dan dapat diakses oleh semua orang Indonesia. Didukung oleh besarnya basis pengguna serta jangkauan OVO yang luas, kami berharap dapat melindungi semakin banyak masyarakat Indonesia, memenuhi kebutuhan perlindungan mereka yang terus berubah, dan membantu mereka mendapatkan yang terbaik dalam kehidupannya," ungkapnya.

Selain itu, menurutnya peluncuran asuransi PRUTect Care - Hospital Cash di aplikasi OVO lebih dari sekadar suatu peluncuran produk, melainkan turut mencerminkan aspirasi Prudential Indonesia untuk menghadirkan produk yang terjangkau, mudah diakses, dan relevan bagi masyarakat Indonesia dengan cara yang baru dan menarik.

"Produk ini juga menjadi wujud kolaborasi yang lebih luas lagi antara kedua perusahaan untuk bersama mendorong penetrasi asuransi di Indonesia. Hal ini pun sejalan dengan komitmen Prudential Indonesia untuk terus menghadirkan solusi proteksi jiwa yang inovatif dan bernilai tambah kepada masyarakat Indonesia," tambah Jens.

Sekadar informasi, OVO dan Prudential Indonesia telah memulai kemitraan strategis mereka pada 2019. Contohnya, pada awal 2020 lalu, Prudential Indonesia memberikan produk asuransi jiwa kecelakaan dan Covid-19 bebas premi untuk pengguna OVO. Produk ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meringankan beban pikiran masyarakat yang memerlukan perlindungan tambahan dari Covid-19 selama pandemi.

Financial Planner Annisa Steviani menekankan pentingnya memiliki perlindungan asuransi sebagai salah satu fondasi dasar dari perencanaan keuangan yang menyeluruh. "Pandemi mengajarkan kita untuk harus selalu siap dalam mengantisipasi tantangan dan risiko yang bisa terjadi kapan saja. Contohnya, ketika seseorang harus dirawat di rumah sakit, kebutuhan finansial untuk menutupi biaya hidup sehari-hari tentunya akan terus berjalan," jelas Annisa.

Solusi asuransi seperti PRUTect Care – Hospital Cash pun dapat membantu memberikan ketenangan pikiran karena manfaatnya dapat digunakan sebagai pengganti pendapatan (income protection) sementara agar perencanaan keuangan yang telah disusun dengan baik tidak terganggu secara signifikan.

"Selain itu, tentunya prinsip-prinsip Syariah yang diterapkan di asuransi ini juga menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka yang mengedepankan unsur dan nilai Syariah di dalam kehidupan," ujarnya.

Adapun, survei yang dilakukan oleh OVO terkait persepsi masyarakat terhadap asuransi kesehatan dan jiwa terkhusus produk berbasis Syariah, mempertegas pentingnya kehadiran produk asuransi seperti PRUTect Care - Hospital Cash.

Pasalnya, menurut hasil survei tersebut, rendahnya minat masyarakat terhadap produk asuransi dilatarbelakangi oleh persepsi bahwa proses klaim akan sulit dilakukan dan memakan waktu, dan bahwa asuransi belum perlu diprioritaskan sebagai pengeluaran rumah tangga.

Temuan ini sejalan dengan tingkat penetrasi asuransi yang rendah di Indonesia yang masih belum mencapai 5 persen seperti yang dicita-citakan para pelaku industri. Otoritas Jasa keuangan (OJK) mencatat hingga 2020, penetrasi industri asuransi Indonesia masih di bawah 4 persen, lebih rendah dibanding negara-negara ASEAN lain, seperti Singapura yang sudah 6 sampai 7 persen.

Kendati demikian, survei OVO menunjukkan setidaknya 3 dari 10 responden tertarik untuk memiliki asuransi berbasis Syariah dalam waktu dekat.

Dari total responden yang menyatakan ketertarikannya untuk memiliki asuransi Syariah, sebanyak hampir 50 persen secara spesifik ingin memiliki asuransi jiwa Syariah. Alasan utama yang melandasi keinginan memiliki asuransi adalah untuk mengamankan tabungannya dari pengeluaran tak terduga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini