LKPD Pemkab Sumedang Dinilai Belum Lengkap

Bisnis.com,28 Apr 2021, 11:13 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan (kiri) menerima perwakilan BPK

Bisnis.com, SUMEDANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat menuntaskan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Sumedang tahun anggaran 2020. Pemeriksaan dilakukan selama 30 hari.

Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat Ratnaris Hernawati menuturkan pemeriksaan meliputi laporan keuangan dari sisi pendapatan, belanja, maupun yang terkait dengan seluruh pengelolaan aset daerah.

"Dari hasil pemeriksaan ada beberapa catatan-catatan, terutama soal kelengkapan. Kami mohon nanti bisa ditindaklanjuti terutama yang terkait dengan penyajian laporan keuangan,” kata Ratna di Sumedang, Rabu (28/4/2021).

Ratna berharap, Pemerintah Daerah Sumedang, khususnya SKPD terkait, mampu menindaklanjuti catatan yang disampaikan sebelum penyerahan laporan keuangan.

Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan meminta kepada SKPD yang belum melengkapi data dan tidak sesuai, diminta untuk dilengkapi serta dikaji lebih lanjut dalam waktu dekat ini.

Ia menambahkan, akan memanggil pihak SKPD untuk menyelesaikan permasalaha tersebut. Selain itu, punishment bakal diberikan kepada SKPD yang mengabaikan hal tersebut.

"Berharap Sumedang kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-7 kalinya," kata Erwan.

Tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Sumedang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.

Raihan opini WTP ini untuk ke enam kalinya secara berturut turut.

Pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten di Jawa Barat dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar.

Beberapa standar di antaranya yakni, akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini