Larangan Mudik, DAMRI Batasi Kapasitas Penumpang Jadi 70 Persen

Bisnis.com,28 Apr 2021, 17:22 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Bus Damri. /DAMRI

Bisnis.com, JAKARTA - Perum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia atau DAMRI membatasi kapasitas penumpang (load factor) bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maksimal sebesar 70 persen dari kapasitas tempat duduk dengan menerapkan jaga jarak terkait dengan aturan angkutan pada masa liburan Hari Raya Idulfitri 2021.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI Sidik Pramono mengatakan telah mematuhi kebijakan pemerintah sebagai bagian upaya mempercepat penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal itu menindaklanjuti ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No. 13/2021.

DAMRI melakukan penyesuaian layanan operasional untuk AKAP dan AKDP mulai 17 April 2021 - 31 Mei 2021dan senantiasa mengerahkan armada bus sehat yang telah melalui serangkaian inspeksi keselamatan.

"Pada masa pandemi Covid-19 ini dan penyesuaian operasi selama menjelang, pada, dan setelah Idulfitri, DAMRI sangat peduli terhadap keselamatan dan keamanan pelanggan, salah satunya dengan mengatur batas load factor bus maksimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk dengan menerapkan jaga jarak kursi 1-1, menyediakan hand sanitizer di setiap armada," ujarnya melalui siaran pers, Rabu (28/4/2021).

Dia pun mewajibkan pelanggan untuk memakai masker selama perjalanan. Selain itu, DAMRI telah menempatkan Ion Plasmacluster di dalam bus untuk menjaga kualitas udara segar, sehingga siklus udara di dalam kabin menjadi bersih.

Saat ini DAMRI melayani seluruh trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), di antaranya adalah Jakarta - Malang, Jakarta - Surabaya, Cilacap - Kemayoran, Denpasar - Jember, Ponorogo - Jambi, Lampung - Stasiun Gambir, Metro - Stasiun Gambir, Yogyakarta - Balaraja, Samarinda - Bontang, Bandung - Kuningan, Palembang - Jakarta, dan rute lain yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dengan adanya penyesuaian layanan, DAMRI terus berupaya untuk menyediakan armada terbaru berteknologi modern dan memastikan kualitas layanan tinggi bagi pelanggan dengan mengedepankan D5K, yaitu Keselamatan, Ketepatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan penumpang dan pramudi.

Pelanggan yang hendak berpergian dapat memesan tiket melalui aplikasi DAMRI Apps atau portal serta melakukan pembayaran di berbagai platform digital seperti DANA, OVO, ShopeePay, LinkAja, Traveloka, RedBus, GoPay, Mandiri, Visa, dan Mastercard serta gerai Indomaret di seluruh Indonesia. Khusus untuk pembayaran melalui LinkAja, pelanggan DAMRI mendapatkan paket promosi dengan cashback sebesar Rp20.000 yang berlaku hingga akhir April 2021.

Informasi lebih lanjut terkait layanan DAMRI pada masa Angkutan Hari Raya Idul Fitri 2021, dapat diperoleh dengan menghubungi Call Center (021) 1500 825, email humas@damri.co.id atau media sosial Instagram, Facebook, dan Twitter di DAMRIIndonesia. Jika ada perubahan terkait layanan DAMRI akan diinformasikan kembali. Jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menjaga diri dan orang terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini