Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas, Erick Thohir: Tindak Tegas Pelakunya!

Bisnis.com,29 Apr 2021, 16:53 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Menteri BUMN Erick Thohir./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas untuk rapid test antigen di Bandara Kualanamu. Dia meminta penegak hukum untuk menindak para pelaku secara tegas.

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," kata Erick dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).

Lebih lanjut, Erick juga telah meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait kasus tersebut.

Dia menilai, ulah oknum tersebut mengkhinati profesi pelayan publik di bidang kesehatan sekaligus sangat merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.

Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah periode 2021 - 2024 memastikan bahwa dari sisi hukum, pihaknya menyerahkan penegakkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, sedangkan pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh.

“Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tegas Erick.

Erick pun sudah memberi ultimatum pada seluruh level di setiap perusahaan pelat merah untuk mematuhi core value BUMN yakni Akhlak.

Adapun, Akhlak merupakan akronim dari nilai amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Menurutnya, siapapun yang melanggar ‘Akhlak’ tidak memiliki tempat di BUMN dan bahkan bisa berurusan dengan hukum.

Sebelumnya, polisi mengamankan petugas Kimia farma laboratorium rapid antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatra Utara.

Saat dilakukan interogasi, petugas Kimia Farma mengatakan alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, di cuci dan di bersihkan kembali.

Alat itu kemudian di masukkan kedalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini