Premi Asuransi Jiwa Mulai Tumbuh, Nilainya Rp48,7 Triliun pada Kuartal I/2021

Bisnis.com,29 Apr 2021, 15:30 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi jiwa mencatatkan premi netto Rp48,7 triliun sepanjang kuartal I/2020. Jika dilihat secara tahunan capaian itu mengalami pertumbuhan, tetapi jika dicermati secara bulanan sempat terjadi penurunan pada Februari 2021.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan bahwa kondisi perekonomian global dan domestik mulai menunjukkan pemulihan pada kuartal pertama tahun ini. Menurutnya, proses vaksinasi dan berbagai stimulus ekonomi menjadi faktor penting dalam memulihkan kondisi tersebut.

Sinyal pertumbuhan pun mulai terlihat di industri asuransi. Wimboh menjabarkan bahwa perolehan premi kuartal I/2020 oleh industri asuransi komersial mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan tahun lalu.

"Industri asuransi tercatat menghimpun premi asuransi pada Maret 2021 sebesar Rp25,4 triliun, terdiri dari asuransi jiwa Rp16,3 triliun, serta asuransi umum dan reasuransi Rp9,1 triliun," ujar Wimboh pada Kamis (29/4/2021) melalui keterangan resmi.

Berdasarkan statistik asuransi OJK, perolehan premi asuransi jiwa pada Maret 2021 itu tercatat tumbuh jika dilihat secara bulanan, tapi bukan yang tertinggi.

Pada Januari 2021, perolehan premi tercatat senilai Rp17,28 triliun lalu turun 12,16 persen (month-to-month/mtm) pada Februari 2021 menjadi Rp15,17 triliun, lalu tumbuh 7,39 persen (mtm) pada Maret 2021.

Apabila dijumlahkan, perolehan premi netto industri asuransi jiwa pada kuartal I/2020 menjadi senilai Rp48,7 triliun. Jumlah tersebut meningkat hingga 28,1 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp38,06 triliun, ketika pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia.

Wimboh menilai bahwa industri asuransi masih ada dalam kondisi yang sehat, tercermin dari rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) yang jauh di atas batas minimal. Pulihnya kondisi ekonomi pun akan mendorong industri asuransi untuk tumbuh optimal.

"RBC industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 667 persen dan 348 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen," ujar Wimboh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini