Asabri Beri Santunan Rp20,7 Miliar bagi Keluarga Awak KRI Nanggala 402

Bisnis.com,29 Apr 2021, 18:29 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
KRI Nanggala 402 - Antara

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri menyerahkan manfaat santunan senilai Rp20,7 miliar kepada para ahli waris awak KRI Nanggala 402. Seluruh prajurit yang menjadi korban itu memperoleh manfaat jaminan kecelakaan kerja atau JKK.

Penyerahan manfaat itu dilakukan oleh Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono, bersama Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis serta Direktur SDM & Hukum Asabri Rizka Moeslichanpada, Kamis (29/4/2021) di Hanggar Lanudal Juanda, Surabaya. Selain itu, KASAL Laksamana TNI Yudo Margono turut mendampingi.

Wahyu menjelaskan bahwa para prajurit yang gugur merupakan peserta Asabri yang terdaftar di program JKK. Para ahli waris pun memperoleh manfaat JKK berupa santunan risiko kematian khusus, nilai tunai tabungan asuransi, dan beasiswa untuk anak-anak dari prajurit yang menjadi korban dengan total nilai Rp20,78 miliar.

"Asabri sebagai perusahaan asuransi sosial sangat berempati kepada 53 prajurit yang gugur dengan memberikan santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga santunan yang kita berikan hari ini akan sangat bermanfaat bagi ahli warisnya," ujar Wahyu pada Kamis (29/4/2021).

Adapun, jika keluarga korban masih memerlukan penjelasan tentang manfaat Asabri, mereka dapat menghubungi Kantor Cabang Asabri Surabaya. TNI mencatat bahwa terdapat 53 orang prajurit yang gugur dalam kejadian tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di sekitar perairan Selat Bali.

"Segenap Manajemen dan keluarga besar Asabri turut belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi pada KRI Nanggala 402. Semoga putra-putra terbaik bangsa yang gugur dalam tugasnya mendapat tempat yang terbaik disisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," ujar Fary.

KRI Nanggala 402 ditemukan tenggelam di sekitar titik hilangnya kapal selam tersebut dengan kedalaman 838 meter pada Minggu (25/4/2021). Seluruh awaknya dinyatakan gugur oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, setelah itu Asabri pun mulai memproses klaim dari para korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini