Bisnis.com, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal perusahaan yang mendapatkan libur pembayaran pajak jika melakukan investasi dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo mencapai 85 penanam modal dan 82 wajib pajak.
Total rencana investasi yang telah masuk ke kantong otoritas penanaman modal mencapai Rp1.261,2 triliun dengan penyerapan tenaga kerja hingga 107.357 orang.
Sayangnya, investasi yang telah terealisasi sampai dengan 11 Oktober 2020 hanya tiga penanaman modal dan tiga wajib pajak. Nilai yang dicatatkan pun sangat cekak, yakni Rp27,15 triliun dengan serapan tenaga kerja hanya 345 orang.