26.804 PNS Pusat di NTB akan Terima THR Idulfitri

Bisnis.com,29 Apr 2021, 15:24 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, MATARAM - Pegawai Negeri Sipil pemerintah pusat yang bertugas di Nusa Tenggara Barat akan menerima Tunjangan Hari Raya Idulfitri.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) NTB mencatat ada 26.804 PNS pusat yang menerima THR, dengan rincian PNS Kementerian/Lembaga berjumlah 15.157 orang, Polri 8.275 orang dan TNI 3.383 orang.

Kelala DJPb NTB Sudarmanto menjelaskan THR akan dibayarkan sesuai dengan pangkat atau golongan, serta jabatan PNS.

"PNS golongan I/a akan menerima THR Rp1,56 juta, PNS golongan IV/e atau golongan tertinggi menerima THR sejumlah Rp5,9 juta. Nominal tersebut belum termasuk tunjangan jabatan, pangan, atau tunjangan umum yang termasuk komponen THR," jelas Sudarmanto dikutip dari rilis pada Kamis (29/4/2021).

Masing-masing satuan kerja yang menaungi PNS pusat, Polri, dan TNI dapat mengajukan pencairan THR ke KPPN mulai Rabu (28/4/2021).

"Layanan tetap dibuka oleh KPPN meskipun hari libur," ujar Sudarmanto.

Berbeda dengan PNS pusat, pencairan THR bagi PNS Pemerintah Daerah (Pemda) memerlukan peraturan kepala daerah yang mengacu pada PP nomor 63 tentang pencairan THR.

Pensiunan PNS, Polri, dan TNI juga akan menerim THR Idulfitri 2021 melalui skema pemindahbukuan ke rekening penerima pensiun melalui PT Taspen dan Asabri.

"Jadwal penerimaan THR untuk pensiunan diatur oleh PT Taspen dan Asabri," jelas Sudarmanto.

Pencairan THR Idulfitri diharapkan mampu menggerakkan perekonomian NTB di tengah pandemi Covid-19. "Kami harapkan THR dibayar sebelum Idulfitri untuk pemulihan ekonomi NTB," ungkapnya. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini