Pemprov DKI Bantah Pegawainya Jadi Mafia Karantina di Bandara Soetta

Bisnis.com,29 Apr 2021, 18:35 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Ruang Tunggu Bandara Soekarno Hatta. /AP2

Bisnis.com, Jakarta — Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Gumilar Ekalaya menegaskan oknum mafia karantina di Bandara Soekarno Hatta tidak berasal dari institusinya.

“Oknum Raga Wicaksono dan Sunarso yang meloloskan WNI via Bandara Soekarno Hatta tanpa melalui protokol kesehatan bukan ASN maupun pensiunan ASN,” kata Gumilar melalui keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).

Malahan, Gumilar mengatakan, dua oknum itu juga tidak pernah tercatat sebagai pegawai Penyedia Jasa Perorangan Lainnya (PJLP) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

Kendati demikian, Gumilar mengatakan, pihaknya memang memiliki booth Tourist Information Center (TIC) yang terletak di Terminal Kedatangan 2 D Bandara Soekarno Hatta. Hanya saja, booth itu bertugas untuk memberikan informasi pariwisata kepada wisatawan yang ada di Jakarta.

Namun, ruang kerja pegawai PJLP adalah di dalam booth Tourist Information Center (TIC) yang berlokasi di area umum bandara, dan tidak memiliki akses khusus di area terbatas Bandara Soekarno Hatta

"Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta selalu berupaya untuk melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, kami menyatakan sangat mendukung upaya pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelanggar hukum," kata dia.

Sebelumnya, Satgas Udara Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta memastikan dua pelaku yang diduga menjadi mafia yang bisa meloloskan penumpang pesawat asal India dari prosedur karantina Covid-19 bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel PAS M.A Silaban (TNI/AU) mengatakan dua oknum yang terlibat kasus tersebut hanya mengaku-ngaku sebagai petugas bandara.

“Diduga kedua oknum itu, yang di sejumlah pemberitaan berinisial S dan RW, adalah pihak berkepentingan dengan instansi lain di bandara. Oleh karena itu, mereka memiliki kartu pas bandara, dan mereka tidak bertanggung jawab, tapi justru melakukan penyalahgunaan kartu pas bandara,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (28/4/2021).

Dua orang berinisial S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno Hatta memuluskan JD keluar dari bandara. JD disebut membayar sejumlah uang kepada pelaku agar bisa lolos karantina Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini