Ekonom Indef: BUMN Harus Jadi Penjamin Produk UMKM

Bisnis.com,29 Apr 2021, 10:27 WIB
Penulis: Dany Saputra
Antrean pelaku UMKM mendaftar pengajuan Bantuan Sosial Produktif di Kantor Dinkop UKM Solo, Rabu 12 Agustus 2020./JIBI-Burhan Aris Nugrahann

Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan BUMN berperan penting dalam penyerapan produk UMKM.

Menurut Bhima, melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, pemerintah pusat dan daerah telah memiliki mandat untuk menyerap produk UMKM dalam pengadaan barang atau jasa. Sedangkan, pengikutsertaan UMKM dalam rantai pasok BUMN merupakan hal penting yang masih harus lebih didorong perusahaan milik negara.

“Kadang, UMKM itu diposisikan oleh BUMN itu sebagai CSR. Sebagai semacam belas kasihan, tanggung jawab sosial. Di satu sisi itu penting, namun yang lebih penting lagi bagaimana UMKM masuk ke rantai pasoknya,” jelas Bhima dalam diskusi virtual, Rabu (28/4/2021).

Adapun, Bhima mengatakan apabila UMKM dianggap sebagai sektor dengan kualitas yang kurang memadai, misalnya di sisi tempo waktu pengiriman barang, maka BUMN memiliki peran untuk memberikan bimbingan dan pendampingan.

Selain peran sebagai pendamping, BUMN juga diharapkan agar dapat berperan sebagai off-taker untuk produk UMKM. “Kita kembangkan, BUMN jumlahnya banyak ada 100-an. Jadi bayangkan kalau ada UMKM bisa masuk untuk mengisi TKDN-nya. Bisa mengisi lelang barang dan jasanya. Tentu akan signifikan dalam membantu UMKM,” kata Bhima.

Selain dengan mendorong linkage antara BUMN dan UMKM, Bhima menyarankan sejumlah rekomendasi lain untuk memperkuar UMKM dari sisi fiskal dan BUMN.

Seperti, membantu sisi demand di masyarakat dengan penanggungan PPN oleh pemerintah, memastikan subsidi ongkir tepat sasaran, penanggungan iuran BPJS Kesehatan pekerja sektor informal/UMKM oleh pemerintah, dan memperbesar bantuan modal kerja UMKM.

Sedangkan di sisi moneter, Bhima menyarankan pemberian bantuan berupa layanan perbankan non-keuangan seperti pendampingan teknis UMKM dan market intelligence, mendorong invoice financing dan supply chain financing, dan mendorong efisiensi operasional perbankan.

Lalu, peningkatan platform Securities Crowdfunding (SCF) serta mekanisme reward dan punishment agar fintech peer to peer (P2P) dan bank digital fokus pada sektor produktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini