Dicekal Kemenkumham, Azis Syamsuddin Juga Pernah Terkait Kasus Ini

Bisnis.com,30 Apr 2021, 19:49 WIB
Penulis: Newswire
Ketua Banggar DPR sekaligus Ketua DPP Partai Golkar Azis Syamsuddin menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (27/11). Azis Syamsuddin diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelidikan megaproyek KTP elektronik untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsudin dilaporkan Perhimpunan Advokat Pro-Demokrasi, Agus Rihat ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan suap dalam pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017.

Perkara ini menyeret mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Menurut Agus, Azis diadukan atas dugaan meminta fee untuk pengesahan DAK Lampung Tengah tahun 2017.

Menurut keterangan Mustafa, Azis meminta fee sebesar 8 persen dari DAK 2017 Lampung Tengah yang berhasil disahkan. Pada 2017 itu, politikus Golkar tersebut menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR.

Azis membantah menerima uang namun dia menghargai proses yang berjalan. Dia berharap pelaporan tersebut bukan politisasi untuk pembunuhan karakter.

"Sebagai warga negara saya menghargai proses yang sedang berjalan, dan terkait dengan diri saya saya, saya berharap tidak dipolitisasi yang mengarah kepada pembunuhan karakter," kata Azis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini