Bisnis.com, JAKARTA — PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah atau Jamkrida Jateng mencatatkan pertumbuhan laba hingga 11,1 persen sepanjang 2020 ditopang pertumbuhan imbal jasa penjaminan meski klaim mengalami kenaikan.
Berdasarkan laporan keuangan 2020 yang dipublikasikan di Harian Bisnis Indonesia pada Jumat (30/4/2021), Jamkrida Jateng memperoleh imbal jasa penjaminan senilai Rp66,08 miliar. Jumlah itu tumbuh hingga 29,5 persen (year-on-year/yoy) dari perolehan sebelumnya senilai Rp50,9 miliar.
Pada 2020, Jamkrida Jateng membayarkan klaim senilai Rp41,6 miliar atau naik 39,89 persen (yoy) dari sebelumnya Rp29,79 miliar. Meskipun begitu, pada 2020 pendapatan nonoperasional senilai Rp2,6 miliar yang melonjak 272,8 persen (yoy) dari sebelumnya R565,07 juta bersama kinerja imbal jasa penjaminan mampu mengimbangi kenaikan klaim.
Capaian kinerja tersebut membuat Jamkrida Jateng mencatatkan laba Rp13,8 miliar pada 2020. Jumlah tersebut tumbuh 11,13 persen (yoy) dari tahun sebelumnya Rp12,4 miliar.
Pada 2020, perseroan membukukan aset senilai Rp331,9 miliar atau tumbuh 19,6 persen (yoy) dari sebelumnya Rp227,5 miliar. Peningkatan aset itu ditopang baik oleh aset lancar maupun aset tidak lancar.
Jumlah aset lancar pada 2020 senilai Rp244,9 miliar naik 13,2 persen (yoy) dari sebelumnya Rp216,3 miliar. Sementara itu, pada 2020 aset tidak lancar senilai Rp86,9 miliar tumbuh 42,08 persen (yoy) dari tahun sebelumnya senilai Rp61,18 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel