Tarik Ulur Anggaran, MPP Kabupaten Cirebon Siap Dibangun Tahun 2022

Bisnis.com,30 Apr 2021, 13:17 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan pembangunan mal pelayanan publik (MPP) bisa dilaksanakan pada 2022. Hal itu dilakukan sebagai upaya menarik minat para investor untuk berinvestasi di kabupaten tersebut.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan kalau tidak ada refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, anggaran pembangunan MPP bakal disiapkan.

"MPP ini adalah bentuk ciri suatu daerah sudah maju. Sekarang pun, dinas teknis sudah berkantor di DPMPTSP. Nantinya, semua harus berkantor di sana (MPP)," kata Imron di Kabupaten Cirebon, Jumat (30/4/2021).

Bulan lalu, Pemerintah Kabupaten Cirebon mengaku sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan RB) tentang MPP.

Penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) MPP dilakukan di Jakarta pada, Selasa (2/3/2021) berbarengan dengan pemerintah Kabupaten Subang.

"Kami sudah mendapatkan restu dari pemerintah pusat untuk mendirikan layanan tersebut. Nantinya, proses perizinan atau pencetakan dokumen bisa dilakukan di satu tempat," kata Imron.

Arahan dari Kemenpan RB MPP tersebut harus didirikan dalam waktu dekat. Pemerintah Kabupaten pun saat ini tengah menyiapkan lahan untuk pembangunan itu.

Menurut Imron, MPP idealnya harus didirikan di lahan minimal 2 hektare dan merupakan bangunan baru, bukan bangunan lama yang direvitalisasi ulang.

"Kemungkinan akan dibangun di tanah milik pemerintah di Kelurahan Kenanga," katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Sugeng Dharsono mengatakan, MPP nantinya akan ditempati oleh instansi tingkat daerah, provinsi, pusat, BUMN, BUMD swasta yang bersifat memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pada 2021, pemerintah daerah sudah melakukan kajian studi dengan konsultan profesional untuk pembangunan MPP. Tempat yang digunakan untuk MPP bakal berada di tempat strategis.

"MPP adalah program nawacita pak Jokowi, dimana ada 8 area perubahan reformasi birokrasi, dalam rangka gerakan Indonesia melayani baik kepada masyarakat atau pun investor," kata Sugeng. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini