Pemerintah Terlalu Optimistis, Target Penerimaan Pajak 2022 Cukup Berat

Bisnis.com,30 Apr 2021, 09:57 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Petugas melayani pengunjung di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Satu, Jakarta, Rabu (31/3/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah terus meningkatkan target penerimaan pajak termasuk pada proyeksi 2022 meski tren realisasinya di bawah 90 persen dari target dalam dua tahun terakhir. Pada 2020, capaiannya 89,3 persen dan sebelumnya 84,4 persen.

Tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.229,58 triliun, sedangkan pada 2022 naik menjadi 8,37 persen sampai 8,42 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau Rp1.499,3 triliun sampai Rp1.528,7 triliun.

Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto mengatakan bahwa semua pihak tahu kondisi saat ini hingga tahun depan masih dengan ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

Dampak dari ini salah satunya ke ekonomi. Tentu penerimaan pajak sangat bergantung pada kondisi ekonomi.

“Dengan kondisi ekonomi yang normal saja kita tahu target penerimaan pajak tidak tercapai, apalagi ini dalam kondisi yang sangat terpukul. Kita tidak tahu ke depannya seperti apa,” katanya saat dihubungi, Kamis malam (29/4/2021).

Wahyu menjelaskan bahwa target penerimaan naik akibat dari belanja negara yang juga melonjak. Sebagai sumber andalan pemerintah, tentu mau tidak mau setoran dari pungutan harus ditingkatkan.

Melihat keadaan yang ada dan targetnya, Wahyu menilai pemerintah tidak realistis. Apalagi saat ini ada mutasi baru dari Covid-19 dan gelombang lanjutan kasus positif dari beberapa negara di dunia.

“Kalau Indonesia misalnya berhasil menangani Covid-19 dengan baik, tapi ini kan masalah global dan saling berpengaruh. Jadi, menurut saya cukup berat targetnya [penerimaan pajak],” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini