Bisnis.com, JAKARTA — Larangan mudik Lebaran 2021 digadang-gadang justru mendatangkan berkah bagi emiten peritel.
Untuk mengurangi kemungkinan gelombang kedua Covid-19, pemerintah telah memberlakukan larangan mudik yang diperpanjang selama Ramadan 2021 dari 22 April 2021 hingga pasca Lebaran 2021 pada 24 Mei 2021.
Di tengah kondisi itu, beberapa peritel diprediksi mampu mendulang pundi-pundi tambahan pada musim Ramadan dan Lebaran 2021. Salah satu katalis datang dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh tahun ini.