Penyewa Lahan di KEK Sei Mangkei Baru 5 Perusahaan, Ini Kendalanya

Bisnis.com,01 Mei 2021, 14:38 WIB
Penulis: Newswire
KEK Sei Mangkei di Simalungun, Sumatra Utara./Antara-Muhammad Syafii

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia ingin menerapkan konsep Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei sebagaimana arahan Presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan Bahlil saat melakukan peninjauan langsung ke KEK Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Jumat (30/4/2021).

"Hari ini saya datang ke KEK Sei Mangkei untuk melihat lebih dekat dan melihat apa yang perlu diperbaiki, bagaimana mempercepat tenant-tenant ini bisa terisi. Ini kawasan yang kurang lebih hampir 2.000 hektare, ternyata baru lima tenant yang ada dan baru menempati 10 persen lahan," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/5/2021).

Kendala yang dihadapi dalam pengembangan KEK Sei Mangkei antara lain belum selesainya pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, akses kereta api, serta harga lahan dan harga gas yang tidak kompetitif.

Bahlil menjelaskan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), administrator KEK diberi kewenangan penuh dalam pengelolaan perizinan, namun datanya ada dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Dia menegaskan pentingnya melakukan percepatan perizinan investasi sehingga dampak ganda akan diperoleh.

"Mungkin kita akan mencari cocoknya apa di sini karena kita ingin juga perputaran ekonomi di Simalungun ini bisa berjalan dengan baik. Penciptaan lapangan kerja hanya bisa terjadi dengan adanya investasi," kata Bahlil.

Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dalam membantu mengatasi kendala yang dihadapi KEK Sei Mangkei.

"Kami siap mendukung penuh perkembangan KEK Sei Mangkei ini. Ketika ini berkembang, maka akan mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Simalungun dan juga serapan tenaga kerjanya," kata Radiapo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini