Bisnis.com, JAKARTA — PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) tengah melakukan sosialisasi dan menawarkan pembiayaan sekunder sektor konstruksi.
Direktur SMF Heliantopo mengatakan SMF saat ini sedang dalam proses menawarkan kepada bank lembaga penyalur KPR untuk pembiayaan konstruksi.
Pembiayaan konstruksi itu merupakan perluasan mandat yang ditandai terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.100 Tahun 2020, Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan.
"Kami sedang dalam proses menawarkan kepada bank lembaga penyalur KPR untuk pembiayaan konstruksi. Memang Perpresnya sudah dari tahun lalu tapi masih ada proses terkait Peraturan OJK. Aturan teknis sedang digodok oleh OJK," ujarnya, Jumat (30/4/2021).
Dia menuturkan pembiayan ke sektor konstruksi akan dilakukan setelah situasi ekonomi mulai membaik. Apabila kondisi ekonomi membaik, maka ada geliat perbankan dalam menyalurkan kredit/pembiayaan konstruksi sehingga nantinya akan diikuti permintaan pembiayaan sekunder dari perbankan kepada SMF.
"Kondisi membaik langsung SMF salurkan pembiayaan. Harapannya perbankan mulai bersemangat menyalurkan pembiayaan konstruksi sehingga dengan begitu bisa direfinancing oleh SMF," katanya.
Selain itu, penyaluran pembiayaan konstruksi juga bergantung pada perbankan yang tertarik mendapatkan pembiayaan konstruksi dari SMF.
Sejak akhir April 2021, SMF sudah mulai melakukan sosialisasi.
Sementara itu, Industri manufaktur pendukung bangunan mulai merasakan efek sejumlah insentif yang mengguyur sektor konstruksi dan properti. Permintaan diproyeksikan naik sehingga memicu peningkatan utilisasi pabrikan.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan kinerja industri keramik di bawah naungan organisasi itu makin membaik dari kuartal ke kuartal.
Sebelumnya, tingkat utilisasi pada kuartal IV/2020 sebesar 68%. Angka itu naik dari tingkat utilisasi sepanjang 2020 yang hanya 58% dan meningkat lagi pada kuartal I/2021 menjadi 75%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel