Hardiknas, Pemerintah Diminta Cermati Angka Putus Sekolah Akibat Pandemi

Bisnis.com,02 Mei 2021, 18:35 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Siswa Sekolah Dasar didampingi orang tua melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring pada hari pertama tahun ajaran baru 2020-2021 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/7/2020). Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan sekolah untuk melakukan sistem PJJ di awal tahun ajaran baru hingga September mendatang sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Feny Selly

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) diminta mencermati angka putus sekolah akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya, Kemendikbud Ristek harus mencari penyebab anak putus sekolah pada masa pandemi. Dia menilai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021 yang mengambil tema Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar merupakan momentum tepat untuk memetakan persoalan dan menghadirkan solusinya.

“Apakah karena terkendala pembelajaran jarak jauh (infrastruktur), atau anak berhenti sekolah karena persoalan ekonomi keluarga akibat pandemi,” kata Puan, seperti dilansir laman resmi DPR, Minggu (2/5/2021).

Selain itu, Puan menilai efektivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi juga mengharuskan pemerintah membenahi infrastruktur agar merata di seluruh daerah. Apalagi, pandemi Covid-19 masih berlangsung dan pembelajaran jarak jauh masih mungkin diterapkan di sekolah-sekolah.

Politikus Partai Demokrasi Perjuangan Perjuangan itu menegaskan pemerataan infrastruktur pembelajaran jarak jauh adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi pemerintah.

“Agar merata dan tidak terjadi kesenjangan infrastrukur PPJ atau online antar daerah dan wilayah,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) periode 2014-2019 tersebut.

Selain kesiapan dan pemerataan infrastruktur pembelajaran jarak jauh, Puan juga meminta Kemendikbud Ristek menguji efektivitasnya, serta kualitas tenaga pendidik, peserta didik, dan materi pembelajarannya. Menurut Puan, hal itu harus dilakukan untuk mencegah semakin lebarnya kesenjangan pendidikan, terutama pada masa PJJ yang mensyaratkan infrastruktur digital, akses internet, serta perangkat pendukung lainnya.

“Perlu menguji efektivitas belajar online selama ini. Bila tidak ada tindakan, maka kesenjangan pendidikan bisa semakin lebar. Karena pendidikan adalah hak, kebutugan dasar, dan harus mampu mewujudkan national and charachter building,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini