Bisnis.com, JAKARTA - Perbaikan kinerja ekonomi tahun ini akan terus mendorong penurunan restrukturisasi kredit perbankan. Kendati demikian, mobilisasi masyarakat yang terlalu tinggi tetap perlu menjadi perhatian bagi penjagaan kualitas kredit perbankan.
Berdasarkan data OJK, hingga 5 Oktober 2020 realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan sebesar Rp914,65 triliun untuk 7,53 juta debitur.
Nilai outstanding dikurangi nilai pelunasan restrukturisasi kredit untuk sektor perbankan sampai dengan Januari 2021 mencapai Rp825,8 triliun untuk 6,06 juta debitur.
Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. David Samual menyampaikan kinerja perbankan ekonomi tampak semakin jelas. Kinerja usaha dan pendapatan masyarakat sudah mulai membaik sehingga memberi dampak pada arus kas pelaku usaha dan kualitas pembiayaannya.
"Bahkan kami melihat loan at risk perbankan yang sempat mencapai 25% itu sudah turun di kisaran 20%, dan rasanya akan dapat turun lebih baik lagi ke depan," sebutnya.
David menyampaikan debitur UMKM tampak lebih dulu mendapat perbaikan kinerja pada tahun ini. Pada periode puasa dan lebaran, banyak transaksi usaha yang meningkat sehingga membuat kebutuhan restrukturisasinya berkurang.
Konsumsi masyarakat juga sudah mulai meningkat, meski masyarakat kelas menengah atas belum terlalu agresif berbelanja.
"Kita juga lihat dukung pemeirntah untuk mendorong ekonomi masih sangat agresif, dan kami juga melihat dukungan fiskal masih akan berlanjut hingga tahun depan," katanya.
Kendati demikian, David menyampaikan perbankan saat ini masih tetap memandang peningkatan mobilitas yang terlalu tinggi menjadi risiko yang cukup tinggi.
"Apalagi, kita melihat kasus di India justru semakin parah. Memang pengendalian pandemi ini harus secara tuntas. Jika tidak ini bisa mulai dari nol lagi," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel