Vaksinasi Gotong Royong: Pemerintah Siapkan Aturan soal Harga Vaksin

Bisnis.com,03 Mei 2021, 13:50 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Ilustrasi petugas kesehatan mempersiapkan vaksin Covid-19./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah masih terus menindaklanjuti perihal program vaksinasi Gotong Royong alias vaksinasi yang diinisiasi oleh pihak swasta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa vaksinasi Gotong Royong diprioritaskan berdasarkan zonasi dan perusahaan-perusahaan yang telah mendaftarkan diri ke Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

“Dan tentunya berbasis pada jenis industrinya yang diutamakan padat karya,” kata Airlangga dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/5/2021).

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Menko, telah mengarahkan bahwa pekerja asing yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) juga bisa menggunakan mekanisme dari vaksinasi Gotong Royong.

Airlangga juga mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan akan menerbitkan peraturan menteri kesehatan (Permenkes) terkait harga vaksin Covid-19 yang digunakan dalam program vaksinasi mandiri tersebut.

“Kemudian terkait dengan jenis vaksinnya adalah vaksin Sinopharm yang sudah komit untuk masuk, sejumlah sekitar 7 juta [dosis],” ungkapnya.

Selain itu, tutur Airlangga, sebanyak 5 juta dosis vaksin CanSino juga tengah disiapkan atau kini dalam proses negosiasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini