Ini Jadwal Sidang Permohonan Pembentukan Panitia Pemilihan BPA Bumiputera di PN Jaksel

Bisnis.com,03 Mei 2021, 20:49 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Pemegang polis AJB Bumiputera 1912 berfoto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021) usai menyerahkan dokumen terkait panitia pemilihan BPA di perusahaan tersebut. /Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Niaga Jakarta Selatan mengumumkan akan melaksanakan sidang perdana permohonan penetapan susunan Personalia Panitia Teknis & Panitia Seleksi serta Panitia Pengawas Independen Pemilihan Anggota BPA Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera Periode 2021–2026.

Permohonan yang diajukan itu sebelumnya dalam dokumen yang Bisnis dapatkan disahkan direksi AJB Bumiputera pada 31 Maret 2021.

"Penetapan sidang perdana, Selasa, 4 Mei 2021," tulis Sistem Informasi Penelusuran Perkara, yang dikutip Senin (3/5/2021).

Pemohon penetapan panitia ini sendiri terdiri dari aka Irwanta, Suyati dan Dameyanti Tarigan.

Sedangkan dalam petitumnya, pemohon mengajukan agar pengadilan mengabulkan permohonan yang diajukan yakni Menetapkan Panitia Inti Pemilihan Badan Perwakilan Anggota BPA AJB Bumiputera seperti dalam lampiran.

Sementara itu dalam berita yang diturunkan sebelumnya, panitia Pemilihan Anggota BPA Bumiputera berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis:

Panitia Teknis Pusat
Ketua: Dena Chaerudin (Direksi) Sekretaris: M. Hery Darmawansyah (Sekper Bumiputera) Bendahara: Tigtuma Evderia Rinto

Panitia Seleksi
Ketua: Nirwan Daud (Kornas) Anggota: 1. Sukardi Pujohutomo 2. Amri Sahri 3. Jaka Irwanta (Pempol Bumi) 4. Imam Basuki (NKGB)

Panitia Pengawas
Ketua: Rizky Yudha Pratama (SP NIBA) Anggota: 1. Yayat Supriyatna (Kornas) 2. Erwinsyah Nasution (Kornas) 3. Dameyanti Tarigan (Kornas) 4. Fien Mangiri (NKGB) 5. Rudhi Mukhtar Eko Putera (NKGB) 6. Mohammad Syakur Usman (NKGB) 7. Warsiti (Pempol Bumi) 8. Supri (Pempol Bumi) 9. Islandri (AABI) 10. Alex Kurniawan (AABI) 11. Suradji (AABI) 12. Panser Karo-Karo (SP NIBA) 12. F. Ghulam Naja (SP NIBA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini