Puyeng Nih! Sri Mulyani Bilang Utang Indonesia Tambah Rp1.177,4 Triliun Tahun Ini

Bisnis.com,04 Mei 2021, 13:50 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan acara virtual saat acara Bisnis Indonesia Award di Jakarta, Senin (14/12/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terus dipacu untuk bekerja keras dalam rangka menekan dampak dari Covid-19.

Akibatnya, Kementerian Keuangan mencatat utang neto Indonesia bertambah lebih dari Rp1.000 triliun.

“Untuk pertama kalinya dalam dalam 20 tahun terakhir kita membuka defisit APBN di atas 3 persen,” katanya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021, Selasa (4/5/2021).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa APBN merespons keadaan dalam situasi apapun dengan sangat fleksibel dan cepat. Pemerintah terus responsif menghadapi tantangan apapun demi tujuan meningkatkan serta melindungi masyarakat.

“Itu yang dilakukan APBN 2020 dengan meningkatkan belanja negara yang naik Rp284,2 triliun dalam kondisi pendapatan negara yang turun Rp312,8 triliun,” jelasnya.

Di sisi lain, program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang menggunakan dana negara didesain sebesar Rp579,8 triliun untuk melindungi rakyat. Alhasil, besarnya PEN membuat APBN mengalami defisit 6,1 persen.

“Dan ini meningkatkan utang neto Indonesia sebesar Rp1.226,8 triliun,” ucapnya.

Konsidi ini membuat nilai ekonomi yang hilang karena pandemi pada tahun lalu sebesar Rp1.356 triliun. Angka tersebut setara dengan 8,8 persen produk domestik bruto 2020.

Tahun ini, dia menuturkan bahwa penanganan Covid-19 masih menggunakan APBN. Jika tahun lalu respons fiskal dalam menghadapi awal pandemi, kini untuk memperkuat pemulihan ekonomi.

“Belanja negara tetap dinaikkan sebesar Rp156,5 triliun dan utang neto bertambah Rp1.177,4 triliun tahun ini,” papar Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini