Mendagri Tito Minta Pemda Antisipasi Kerumunan Jelang Idulfitri

Bisnis.com,04 Mei 2021, 10:14 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Bisnis.com, JAKARTA  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengantisipasi potensi kerumunan yang terjadi menjelang maupun pada saat Hari Raya Idulfitri.

“Setiap kepala daerah dan Forkopimda agar mengidentifikasi potensi kerumunan di daerah masing-masing, baik yang berhubungan dengan ekonomi seperti pasar, mal, dan lain-lain, di beberapa kasus sudah terjadi, harus diantisipasi,” kata Tito dalam keterangan resmi, Senin (3/5/2021).

Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi dengan agenda “Pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro secara virtual, Senin (3/5). 

Tak hanya aktivitas perekonomian, Mendagri juga menekankan antisipasi dilakukan dalam potensi kerumunan kegiatan keagamaan seperti kegiatan buka puasa bersama, hingga open house pada saat lebaran.

Di sisi lain, Tito turut menyoroti kasus pelarangan penggunaan masker pada saat ibadah. Padahal, hal itu dilakukan sebagai upaya menghindari penularan Covid-19

Dia menilai kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan seperti ada buka puasa bersama, open house diminta tetap menerapkan prokes.

Tito menemukan saat tarawih, masih banyak masjid tanpa protokol kesehatan, penuh dan tidak memakai masker. Bahkan sebuah musala di Depok tidak membolehkan pakai masker,

Peran kepala daerah bersama Forkopimda dalam penegakan aturan dan protokol kesehatan dinilainya menjadi kunci dalam pemutusan rantai penyebaran Covid-19, termasuk rencana aksi dalam melakukan pencegahan di setiap kegiatan atau tempat yang berpotensi terjadi penularan. 

“Perlu ada langkah-langkah dari Forkopimda untuk melakukan antisipasi, mengidentifikasi daerah yang mana, apa bentuk kegiatannya, pasar mana, masjid mana, mall mana, kemudian lakukan langkah-langkah pencegahan termasuk penegakan aturan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini